ChanelMuslim.com – Selain untuk mahasiswa, beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) juga dibuka untuk para tenaga pengajar. Kabar gembira bagi para guru dan dosen yang ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang S2 atau S3, LPDP menyediakan beasiswa untuk para pendidik.
Untuk guru, pastikan sudah memiliki Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Pendidikan (NUPTK). Untuk dosen, pastikan sudah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN). Persyaratan dan komponen beasiswanya tidak jauh berbeda dengan beasiswa untuk mahasiswa. Namun, tentu ada sedikit perbedaannya. Jadi, silakan dibaca dengan teliti dan lengkapi persyaratan yang ada.
Skema Beasiswa Pendidik:
▪ Magister satu gelar (single degree) untuk Guru Tetap dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan.
▪ Doktor satu gelar (single degree) untuk Dosen Tetap dengan durasi studi paling lama 36 (tiga puluh enam) bulan, dan dapat diperpanjang selama dua semester berdasarkan evaluasi.
▪ Pendaftar BPI Pendidik wajib sudah memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan dalam daftar LPDP.
▪ Pendaftar BPI Pendidik hanya dapat memilih satu perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan LoA Unconditional Perguruan Tinggi LPDP yang diunggah pada aplikasi pendaftaran.
▪ Pendaftar BPI Pendidik belum memulai studi dan hanya diizinkan untuk mulai studi pada tahun 2021.
▪ Pendaftar BPI Pendidik yang telah memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi pada tahun 2020, wajib menunda studi dan memulai studi tahun 2021 serta melampirkan surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi tujuan yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.
Komponen Beasiswa Pendidik:
▪ Biaya Pendidikan= Biaya pendaftaran, biaya SPP/Tuition fee, tunjangan buku, biaya penelitian tesis/disertasi, biaya seminar internasional, biaya publikasi jurnal internasional
▪ Biaya Pendukung= Transportasi, asuransi kesehatan, biaya hidup bulanan, biaya kedatangan, biaya keadaaan darurat, tunjangan keluarga (Khusus Doktor)
Persyaratan:
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa Doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung Doktor dengan ketentuan sebagai berikut:
√ Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
√ Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
√ Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
3. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi degree atau non degree program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
4. Melampirkan surat rekomendasi sebagai berikut:
√ Surat Rekomendasi dari akademisi dan dari atasan bagi yang sudah bekerja;
√ Surat Rekomendasi dari 2 (dua) akademisi bagi yang belum bekerja;
5. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
Kelas eksekutif, kelas khusus, kelas karyawan, kelas jarak jauh, kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk, kelas internasional khusus tujuan dalam negeri, kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi, atau kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
6. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online
7. Menulis Personal Statement
8. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi
9. Menulis rencana studi untuk magister atau Proposal Penelitian untuk Doktor
Persyaratan Khusus:
1. Mengunggah dokumen Letter of Admission/Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai program studi dan Perguruan Tinggi tujuan daftar LPDP pada aplikasi pendaftaran.
2. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari pimpinan Perguruan Tinggi bagi Dosen Tetap Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta.
3. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari Kepala Sekolah atau pimpinan Sekolah untuk pendaftar asal Guru Tetap.
4. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format terlampir).
5. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember tahun pendaftaran, sebagai berikut:
√ pendaftar jenjang pendidikan magister paling tinggi berusia 40 (empat puluh) tahun dan pendaftar jenjang pendidikan doktor paling tinggi berusia 47 (empat puluh tujuh) tahun.
6. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
√ pendaftar jenjang Magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
√ Pendaftar jenjang Doktor memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,2 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
√ Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
7. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTEA cademic atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
√ Pendaftar tujuan Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, PTE Academic 36, IELTS™ 5,0;
√ Pendaftar tujuan Doktor Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6,0;
√ Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
8. Mengunggah surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi ke tahun 2021 bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi pada tahun 2020.
9. Pendaftar BPI Pendidik yang telah ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi tujuan dan program studi tujuan.
Dokumen aplikasi:
1. Biodata Diri
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Surat izin mendaftar beasiswa dari pimpinan Perguruan Tinggi bagi Dosen Tetap Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta (Pendidik Dosen)
4. Surat izin mendaftar beasiswa dari Kepala Sekolah atau pimpinan Sekolah (Pendidik Guru)
5. Ijazah S1/S2 atau SKL (Surat Keterangan Lulus) (Asli atau Legalisir)
6. Transkrip Nila S1/S2 (Asli atau Legalisir)
7. Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku (Asli)
8. Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan Tinggi serta Program studi yang dipilih
9. Surat Pernyataan sesuai format LPDP (bermaterai) Bisa diunduh di sini: https://www.lpdp.kemenkeu.go.id/api/Medias/a6be8c4c-ffa4-44e6-8731-8228421cb7ae
10. Surat Rekomendasi dari Akademisi 1
11. Surat Rekomendasi Akademisi 2 (bagi yang belum bekerja) atau Atasan/Pimpinan Lembaga/Perusahaan (bagi yang sudah bekerja)
12. Personal Statement
13. Komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi (1.500 – 2.000 kata)
14. Rencana Studi (khusus magister) (1.500 – 2.000 kata)
15. Proposal Penelitian (khusus doktor) (1.500 – 2.000 kata)
Pendaftaran:
Bagi Anda para guru dan dosen yang ingin mendaftar Beasiswa Pendidik LPDP, lengkapi dokumen aplikasi yang diminta. Siapkan dalam format PDF untuk diunggah nantinya. Khusus poin 1, 12, 13, 14, dan 15 itu diisi secara online di laman LPDP. Jadi terlebih dahulu buat akun di laman LPDP: beasiswalpdp.kemenkeu.go.id
Setelah memiliki akun, silakan login kembali di laman LPDP untuk mengunggah dokumen aplikasi yang diminta. Daftar universitas dan perguruan tinggi yang bisa dilamar tertera di panduan yang bisa diunduh di poin 9 dokumen aplikasi di atas.
Jadwal Pendaftaran Beasiswa Pendidik:
Pembukaan pendaftaran beasiswa: 6 Oktober 2020
Penutupan pendaftaran beasiswa: 20 Oktober 2020
Seleksi administrasi: 21 Oktober – 1 November 2020
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2 November 2020
Seleksi substansi 4 – 20 November 2020
Pengumuman hasil seleksi substansi: 4 Desember 2020
Kontak:
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
Gedung Danadyaksa Cikini,
Jl. Cikini Raya No.91A-D,
Menteng, Jakarta Pusat
[t] Call Center 1500-652
[w] https://www.lpdp.kemenkeu.go.id
Informasi dan Bantuan:
bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id.[ind/Camus]
Sumber: beasiswapascasarjana.com