• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 9 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komisi Penyiaran Turki Desak Netflix Hapus Serial yang ‘Menghibur para Pedofil’

September 6, 2020
in Berita
73
SHARES
558
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pengawas media Turki memerintahkan Netflix untuk menghapus serial terbarunya "Cuties" dari katalognya setelah menuai kritik keras dari publik atas tuduhan serial itu menghibur para pedofil, lapor Daily Sabah.

Menurut laporan itu, badan pengawas penyiaran negara Turki mengklaim film tersebut berisi gambar eksploitasi anak.

Kementerian Keluarga Turki sebelumnya mengatakan film itu dapat menyebabkan anak-anak menjadi terbuka terhadap kelalaian dan pelecehan, dan berdampak negatif pada perkembangan psikososial mereka, menurut Reuters.

Film tersebut menjadi pusat kehebohan bulan lalu ketika Netflix meluncurkan poster film, yang secara luas dikritik karena membuat anak-anak menjadi seksual. Perusahaan dengan cepat meminta maaf dan menghapus karya seni yang menyinggung, tetapi tidak sebelum film tersebut menerima gelombang kritik di media sosial, situs web online Deadline Hollywood melaporkan.

Di Turki, undang-undang baru yang mulai berlaku pada Agustus 2019 memberi wewenang kepada Dewan Tertinggi Radio dan Televisi (RTÜK) untuk mengatur siaran online, radio, televisi, dan on-demand, seperti Netflix, BluTV, dan Puhutv.[ah/dalysabah]

Previous Post

UEA Resmi akan Buka Kedutaan di Israel dalam 3-5 Bulan

Next Post

Diskusi CIR: Investor Politik Kian Suburkan Oligarki

Next Post

Diskusi CIR: Investor Politik Kian Suburkan Oligarki

Akhir Pekan, Yuk Perawatan Atasi Kulit Kusam dengan Masker Apel dan Semangka

Makan Siang Nikmat dengan Ayam Betutu Praktis

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga