• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Teroris Selandia Baru yang Tewaskan 51 Muslim Divonis Hukuman Seumur Hidup

29/08/2020
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Seorang teroris Australia berusia 29 tahun yang membunuh 51 jamaah Muslim tahun lalu dalam penembakan paling mematikan di Selandia Baru, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat dalam putusan pertama yang pernah dijatuhkan di negara itu, media lokal melaporkan Kamis lalu.

Hukuman dijatuhkan kepada Brenton Tarrant oleh Hakim Pengadilan Tinggi Christchurch Cameron Mander, menurut New Zealand Herald.

Vonis tersebut diumumkan setelah sedikitnya 91 "pernyataan dampak" dibuat oleh korban dan kerabatnya hingga saat ini.

Selama sidang hukuman empat hari, 90 orang yang selamat dan anggota keluarga menceritakan kengerian serangan dan trauma yang terus mereka rasakan.

Hakim Cameron Mander mengatakan ideologi Tarrant yang "bengkok" dan "kebencian dasar" menyebabkan teroris supremasi kulit putih Australia itu membunuh pria, wanita, dan anak-anak yang tidak berdaya tahun lalu dalam serangan teror terburuk di Selandia Baru.

"Kejahatan Anda sangat jahat, bahkan jika Anda ditahan sampai Anda meninggal itu tidak akan menghabiskan persyaratan hukuman dan kecaman," kata Mander.

"Itu brutal dan tidak berperasaan," kata hakim

Mander menyatakan: “Tindakanmu tidak manusiawi. Anda sengaja membunuh bayi berusia 3 tahun saat dia menempel di kaki ayahnya. "

Gamal Fouda, imam masjid Al Noor – salah satu yang menjadi sasaran Tarrant – mengatakan hukuman itu adalah apa yang diharapkan komunitas Muslim.

"Tapi tidak ada hukuman yang akan mengembalikan orang yang kita cintai dan kesedihan kita akan terus berlanjut selama sisa hidup kita," ungkapnya.

Tarrant menolak untuk mengajukan bantahan secara lisan sebelum dia dijatuhi hukuman. Dia memecat tim hukumnya bulan lalu dan mewakili dirinya sendiri di pengadilan.

Namun, dia menginstruksikan pengacara Pip Hall untuk berbicara atas namanya.

Awalnya, Tarrant mengaku tidak bersalah, namun kemudian mengakui 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, dan dakwaan melakukan tindakan teroris berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Terorisme tahun 2002.

Hukuman terhadap "pembunuh terburuk" Selandia Baru dimulai Senin dengan Hakim Mander ditunjuk untuk sidang.

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menyambut baik keputusan pengadilan tersebut.

Dia juga memuji "kekuatan" komunitas Muslim di negara itu, yang berbagi pemikiran mereka di pengadilan selama persidangan, menambahkan bahwa tidak ada yang akan menghilangkan rasa sakit, tapi saya harap Anda merasakan pelukan Selandia Baru di sekitar Anda selama proses ini."

Tarrant melancarkan serangan dengan senapan otomatis di Masjid Al Noor dan Linwood Islamic Center saat shalat Jumat pada 15 Maret 2019.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Israel Bertanggung Jawab Atas Kehidupan Warga Gaza di Tengah Pandemi Corona

Next Post

Pemukim Yahudi Membakar Mobil Warga Palestina

Next Post

Pemukim Yahudi Membakar Mobil Warga Palestina

Beasiswa OSC untuk Kuliah S1 dan S2 di PTS Ternama

Barakallah, Citra Kirana Lahirkan Anak Pertamanya Keene Atharrazka Adhitya

  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    419 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Indonesia Mendongeng 12 Ajak Santri TPQ Se-Nusantara 2025 Peduli Palestina dan Korban Banjir Sumatera

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7737 shares
    Share 3095 Tweet 1934
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3295 shares
    Share 1318 Tweet 824
  • KPIPA Bahas Salah Paham Boikot

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    476 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Hukum Perayaan Hari Ibu dalam Islam

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga