ChanelMuslim.com – Kini, kehadiran Lembaga keuangan tidak hanya sebatas transaksi keuangan saja tetapi banyak kemudahan layanan yang didapatkan tidak hanya oleh nasabah tetapi juga oleh instansi pemerintahan. Salah satunya yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui kerjasama integrasi kependudukan dengan 4 bank, dimana salah satunya adalah BRI Syariah sebagai salah satu bank syariah yang melakukan kerjasama ini.
Seperti disiarkan dalam siaran persnya bahwa Perjanjian kerja sama ini terkait sistem integrasi kependudukan dengan sistem Bank. Ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Profesor Zudan Arif Fakrulloh dan Direktur Utama BRISyariah Moch Hadi Santoso di kantor pusat Bank Bukopin pada Jumat, 16 Oktober 2015, perjanjian tersebut diresmikan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo.
Lingkup kerja sama yang dilakukan BRISyariah dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia meliputi tiga hal, yaitu pemanfaatan nomor induk kependudukan, pemanfaatan data kependudukan dan pemanfaatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
Kemendagri mendapatkan fasilitas berupa kemudahan dalam memperoleh data-data kependudukan dari nasabah Bank BRISyariah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Apabila ada penduduk yang menjadi nasabah Bank berpindah alamat, Kemendagri bisa mendapatkan data terbaru penduduk tersebut dari Bank. Selain itu nasabah yang ingin buka tabungan tidak perlu repot mengisi form karena Bank sudah bekerjasama dengan Kemendagri, Customer Service Bank cukup menginput nama dan nomor KTP dan data bisa langsung keluar sehingga Bank lebih cepat dalam melayani transaksi kepada nasabah. Bank juga mendapatkan data yang sesungguhnya dari calon nasabah sehingga bisa meminimalisasi kemungkinan terjadinya fraud yang dilakukan oleh calon nasabah.
Direktur Utama BRISyariah, Moch Hadi Santoso mengatakan, bentuk layanan ini diharapkan dapat memenuhi kemudahan dan kebutuhan nasabah, dimana mereka memerlukan metode transaksi lebih efisien tanpa menyita banyak waktu dan juga dapat mensukseskan program pemerintah dalam penyelenggaraan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) serta dapat meningkatkan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, dan secara khusus bagi kedua belah pihak merupakan bentuk kerjasama yang saling menguntungkan dengan menggalang kemitraan, sinergi dan potensi untuk mendukung kegiatan usaha baik pihak Kemendagri maupun pihak BRISyariah.
Strategi bisnis BRISyariah menitikberatkan pasarnya pada individu dan bisnis wirausaha baik skala kecil maupun menengah. Untuk kedua segmen tersebut, serangkaian produk dan jasa perbankan berbasis syariah yang ditawarkan, adalah:
1. Produk Penghimpunan Dana (Tabungan Faedah BRISyariah iB, Tabungan Impian BRISyariah iB, Giro BRISyariah iB, Deposito BRISyariah iB, Tabungan Haji BRISyariah iB, Simpanan Pelajar (SimPel) iB BRISyariah),
2. Produk Penyaluran Dana (Pembiayaan Komersil BRISyariah iB, Pembiayaan SME & Linkage BRISyariah iB, Mikro BRISyariah iB) dan
3. Produk Pembiayaan Konsumer (KPR, KPR Sejahtera, KKB, Pembiayaan Umrah, Gadai) dan
4. Layanan Akses (Remittance BRISyariah iB, Mini Banking, SMSBRIS MobileBRIS, Internet Banking BRIS, Cash Management System (CMSBRIS), ATM/EDC/Telephone Banking).
Selain dengan BRI Syariah, Kemendagri juga melakukan kerjasama dengan Bank Bukopin, OCBC NISP dan Bank Aceh.
(red)