ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meraih predikat Wajar, terkait laporan keuangan sepanjang tahun 2019. Proses audit laporan keuangan BAZNAS ini dapat diselesaikan di tengah sulitnya proses pelaksanaan teknis akibat pandemi Covid-19.
Pasalnya sejumlah kunjungan tim auditor ke titik pendistribusian dan pengelolaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) harus dilakukan dengan ekstra hati-hati, karena saat proses audit, bersamaan dengan tingginya angka penularan Covid-19. Sehingga waktu yang dibutuhkan dalam proses audit untuk tahun ini membutuhkan waktu yang lebih panjang.
Predikat Wajar ini telah menjadi tradisi BAZNAS sejak didirikan dari tahun 2001. Selain itu predikat Wajar merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan dari kantor akuntan publik.
Diaudit oleh auditor independen Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo, penyerahan audit laporan keuangan BAZNAS ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS, Prof Dr Bambang Sudibyo, MBA, CA, Managing Partner Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo, Ahmad Toha dan dimoderatori oleh Direktur Utama BAZNAS, M Arifin Purwakananta, melalui platform online yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube BAZNAS TV, Selasa (9/6).
Hadir pula dalam penyerahan audit laporan, Wakil Ketua BAZNAS, Zainulbahar Noor, Anggota BAZNAS, Nana Mintarti, Irsyadul Halim dan Emmy Hammidiyah. Selain itu hadir pula jajaran direktur yakni, Direktur Kepatuhan dan Audit Internal BAZNAS, Mochammad Ichwan, Direktur Operasi BAZNAS, Wahyu TT Kuncahyo, Direktur Pendistibusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Irfan Syauqi Beik, serta Sekretaris BAZNAS, Jaja Jaelani.
“Kami telah mengaudit dengan seksama dan menyatakan laporan keuangan BAZNAS 2019 dibuat atau disajikan dengan wajar,” ujar Managing Partner KAP AR Utomo, Ahmad Toha, dalam konferensi pers, Selasa (9/6).
Sementara itu, Ketua BAZNAS, Prof Dr Bambang Sudibyo, MBA, CA menyampaikan rasa syukurnya BAZNAS mampu meraih kembali predikat yang sama seperti yang telah didapatkan di tahun sebelumnya. Menurutnya predikat Wajar dalam laporan keuangan BAZNAS menjadi bukti pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun BAZNAS telah menjalankan sesuai aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah melalui kerja keras dan kerja sama yang baik dari para Komisioner, jajaran Direksi, Sekretaris dan seluruh amil dan amilat BAZNAS di berbagai lini, kita mampu mengulang prestasi yang sama melanjutkan predikat wajar dalam laporan keuangan BAZNAS 2019. BAZNAS memiliki komitmen untuk selalu menjalankan prinsip kehati-hatian dan disiplin mengikuti aturan dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS),” ujar Bambang, dalam sambutannya.
Selain itu, lanjut Bambang, predikat ini tentunya menjadi motivasi BAZNAS untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan kepada masyarakat utamanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi muzaki maupun mustahik.
“Tradisi ini harus terus selalu kita pegang teguh untuk menjaga kepercayaan publik kepada BAZNAS sebagai pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang kredibel menjalankan amanah. Kami juga terus mendorong BAZNAS di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia, untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang tertib sesuai dengan aturan,” ucap Bambang.
Sementara itu Direktur Kepatuhan dan Audit Internal BAZNAS Drs. Mochammad Ichwan, Ak, MM, CA menambahkan Laporan Keuangan BAZNAS telah disusun dan disajikan sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia, khususnya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 109 mengenai akuntansi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).
“Semua informasi dalam Laporan Keuangan BAZNAS telah disajikan secara lengkap dan benar,” tutur Ichwan. [Wnd/rls]