ChanelMuslim.com – Sesuai Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 7 Mei 2014, ada 2 (dua) hari libur di bulan Januari 2015, yaitu Kamis (1 Januari) yang merupakann Tahun Baru 2015, dan Sabtu (3 Januari) yaitu Hari Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Karena terdapat satu hari kejepit yaitu Jumat , pemerintah memutuskaj tempat menjadi hari kerja seperti biasa.
Selain itu pada tahun 2015, juga ada hari kejepit, tepat hari Jumat (15 Mei), karena hari Kamis (14 Mei) menjadi hari libur peringatan Kenaikan Yesus Kristus, dan Sabtu (16 Mei) yang merupakan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam. Namun Jumat (15 Mei) itu tidak dinyatakan sebagai hari libur atau cuti bersama.
Total hari libur dan cuti bersama sepanjang tahun 2015
ada 15 hari, yang terdiri atas 15 hari libur, dan 4 hari cuti
bersama.
Cuti bersama Tahun 2015 itu ada pada 16, 20, dan 21 Juli,
terkait Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 17-18 Juli
2015.
Sementara cuti bersama Natal, jatuh pada hari Kamis 24 Desember 2015, atau sehari sebelum perayaan Hari Natal, Jumat (25 Desember).
Berikut daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2015: