ChanelMuslim.com – WhatsApp meresmikan fitur terbarunya, yaitu panggilan video dan suara melalui aplikasi itu bisa menyertakan sampai 8 partisipan. Sebelumnya, fitur tersebut hanya bisa dipakai sampai 4 orang. Belakangan, panggilan video memang jadi tren di tengah wabah corona.
Menurut layanan milik Facebook ini, penerapan pembatasan sosial dalam upaya pencegahan meluasnya pandemi COVID-19 beberapa minggu terakhir membuat kita beralih ke metode komunikasi virtual agar tetap selalu terhubung dengan keluarga dan sahabat.
“Alhasil, kami melihat orang di seluruh dunia makin aktif menggunakan fitur panggilan suara dan video di WhatsApp dibanding masa-masa sebelum pandemi. Panggilan grup sangat bermanfaat untuk memungkinkan pengguna berbicara dalam grup dengan mudah, terlepas dari jenis ponsel atau jaringan yang Anda gunakan,” cetus WhatsApp.
“Mulai hari ini, dengan senang hati kami umumkan secara resmi bahwa kami telah menggandakan jumlah peserta yang dapat melakukan panggilan suara dan video di WhatsApp dari yang sebelumnya hanya empat orang menjadi delapan orang dalam satu panggilan,” demikian pengumumannya. [My/detik.com]