• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Krisis Covid-19, BAZNAS Dorong UKM Lakukan Pemasaran Online

16/04/2020
in Berita
67
SHARES
519
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha mikro atau Usaha Kecil Menengah (UKM) yang terdampak usahanya akibat wabah Covid-19. Pasalnya banyak dari pelaku usaha kecil kesulitan memasarkan produknya karena aktivitas masyarakat di luar rumah berkurang setelah adanya penerapan social distancing untuk pencegahan Covid-19. Melalui Zakat Community Development, BAZNAS memberikan pelatihan foto produk dan memperdalam pemasaran online melalui Facebook, market place, dan instagram untuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Abepantai, Jayapura, Rabu (15/4).

“Kebijakan pembatasan sosial atau social distancing membuat aktivitas masyarakat menjadi terbatas, termasuk sektor usaha, yang berdampak pada kondisi keuangan pelaku usaha mikro. Pemasaran secara online menjadi alternatif bagi para pelaku UKM untuk tetap menawarkan usahanya kepada konsumen,” ujar Kepala Zakat Community Development (ZCD), Tatiek Kancaniati.

Tatiek menambahkan para pelaku UKM belum memiliki motivasi tinggi untuk memasarkan produknya lewat sistem online karena mereka terbiasa dengan sistem jual beli langsung, karena dirasa lebih praktis dan mudah dalam menawarkan barang. Ada kekhawatiran penjualan mereka tidak akan sebanyak dengan sistem jual beli langsung.

“Para pelaku UKM masih terbatas pengetahuannya untuk memasarkan produk usahanya melalui sistem online. Untuk itu BAZNAS berperan untuk memberikan motivasi serta pendampingan kepada mereka terkait dengan metode dan strategi untuk pemasaran online. Dalam kondisi social distancing, pemasaran online sangat penting untuk tetap mendekat kepada konsumen dan menjaga penghasilan usaha para pelaku UKM,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Divisi Pendayagunaan BAZNAS, Randi Swandaru mengatakan krisis Covid-19 memiliki dampak yang sangat besar terhadap keberlangsungan usaha para pelaku UKM. Untuk itu BAZNAS berupaya memberikan pendampingan dengan memberikan dukungan kepada pelaku UKM di tengah kondisi yang sulit ini.

“BAZNAS berkomitmen untuk mendampingi mustahik binaan melalui berbagai macam inovasi pengembangan untuk memberikan impact agar semakin berkembang dan meningkat usahanya. Dalam pandemi Covid-19 ini, BAZNAS berupaya menjaga keberlangsungan usaha konsumen dengan mendorong sistem pemasaran dan penjualan mereka secara online,” ucapnya.

Semakin luasnya penyebaran virus Covid-19 membuat aktivitas pekerjaan maupun pembelajaran dilakukan secara online. Untuk mengurangi tatap muka, di beberapa program, seperti LPPM, LPEM BAZNAS telah menerapkan sistem pendampingan dan edukasi para mustahik dengan menggunakan sistem online. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Agar Efektif, Ini Panduan Memakai Masker Kain yang Tepat

Next Post

Yuk Cobain Kreasi Minuman Viral Kekinian, Matcha Latte Dalgona Coffee

Next Post

Yuk Cobain Kreasi Minuman Viral Kekinian, Matcha Latte Dalgona Coffee

Kepompong Corona

Kepompong Corona

Ratusan Ribu Handsanitizer INEZ Cosmetics Peduli Covid-19

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1973 shares
    Share 789 Tweet 493
  • Surat Al-Mutaffifin Ayat 7-9, Apa itu Sijjin?

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8090 shares
    Share 3236 Tweet 2023
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1951 shares
    Share 780 Tweet 488
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3588 shares
    Share 1435 Tweet 897
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2393 shares
    Share 957 Tweet 598
  • Jika Takdir Tiba Maka Lenyaplah Semua Rencana

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
  • Hukum Memakai Bulu Mata Palsu

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga