ChanelMuslim.com – Untuk menekan laju penyebaran virus corona, pemerintah Australia telah memperketat aturan 'social distancing' atau menjaga jarak antar warga. Kebijakan ini pun berdampak pada penyelenggaraan ibadah umat beragama di Australia.
Australia kini telah melarang kegiatan di dalam ruangan dengan jumlah orang yang hadir lebih dari 100 orang, selain untuk tujuan pendidikan, medis, transportasi, supermarket.
Sebagian dari komunitas beragama di Australia, termasuk komunitas Indonesia, kemudian telah mengalihkan kegiatan di rumah-rumah ibadah hingga "ibadah online".
Kesadaran untuk menerapkan 'social distancing juga sudah ditunjukkan oleh umat muslim di Melbourne, termasuk komunitas umat muslim Indonesia.
Teguh Iskanto dari Indonesian Muslim Community of Victoria (IMCV) menghimbau agar warga Muslim Indonesia menaati anjuran Pemerintah Federal Australia.
Perdana Menteri Scott Morisson telah melarang semua kegiatan sosial yang melibatkan lebih dari 100 orang di dalam ruangan.
Rabu lalu (18/03), dewan imam di Australia, yakni Australian National Imams Council (ANIC) mengeluarkan fatwa agar semua umat muslim melakukan ibadah salat di rumah dan mengganti salat Jumat dengan salat dhuhur.
"Tentunya sebagai organisasi kemasyarakatan kami akan mengikuti semua anjuran-anjuran tersebut, dan fatwa terbaru dari ANIC kemarin juga semakin menguatkan," ujar Teguh.
Menurut Teguh, anjuran untuk melakukan social distancing dapat teratasi melalui teknologi.
"Alhamdulillah, dengan adanya kemajuan teknologi semua ini kita bisa lakukan dan fasilitasi tanpa harus memberikan risiko kepada umat atau jamaah kita," katanya.
Selain ibadah, IMCV memiliki banyak kegiatan lainnya untuk mendukung warga Muslim Indonesia di Australia, khususnya di negara bagian Victoria untuk terus memperdalam dan mempraktikkan ajaran Islam.
Sejak adanya anjuran untuk menjaga jarak demi menekan laju penyebaran virus corona, beberapa kegiatan telah dialihkan ke metode online.
"Kelas Tahfidz dan TPA [Taman Pendidikan Quran] dan kajian-kajian Islam sudah dipindahkan dalam bentuk online melalui Webex," jelas Teguh.
Menurut Teguh, keputusan untuk memakai platform online adalah agar proses kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan, walaupun dalam keaadan seperti sekarang ini.
"Metode online juga dipakai untuk penyuluhan dan advokasi perihal COVID-19 kepada jamaah perihal pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan, khususnya golongan yang rentan terpapar," tambahnya.
Beberapa masjid lain di Melbourne juga telah memutuskan untuk menghentikan sementara salat lima waktu berjamaah.
Sementara ada juga sejumlah masjid yang masih terbuka, namun mengatur barisan salat agar tidak terlalu berdekatan.
Hingga saat ini belum ada pembicaraan mengenai bagaimana kegiatan di bulan Ramadan akan berlangsung.[ah/abc]