oleh: Ustazah Nurhamidah, M.A.
ChanelMuslim.com – Bagaimana menjelaskan perceraian kepada anak usia balita atau sekolah dasar?
Jawaban:
بسم الله الرحمن الرحيم
1. Cerai atau mempertahankan pernikahan adalah pilihan masing-masing yang pastinya akan dimintai pertanggungjawaban.
Sebab akibat pemicu pastilah ada, tinggal bagaimana masing-masing memperbaiki kekurangan dan kesalahannya karena menikah berarti menyatukan dua karakter yang berbeda, bersabar atas kekurangan dan bersyukur atas kelebihan.
2. Akibat perceraian, maka akan ada status mantan suami dan istri. Tapi sampai kapan pun tidak ada mantan anak. Anak tidak boleh dipisahkan dari kedua orangtuanya. Ada hak anak untuk dinafkahi oleh ayahnya dan ada hak anak dididik oleh ibunya, walaupun bapak dan ibunya sudah berpisah karena perceraian. Qs 2: 232-233. Qs 65: 6-7
3. Jadi jika masih balita, maka tetap menjelaskan kepada anak tersebut akan siapa mama dan papanya serta kakek nenek dari kedua belah pihak. Hanya saja, jika tetap memilih perceraian, maka cukup dibatasi saja soal aurat mantan suami dan istri tanpa perlu menjelaskan secara detail kepada anak tersebutm
Wallahu’alam.[ind/SyariahConsultingCenter]