• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 30 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Waspadai Perisa Minuman Tidak Halal di Pasaran

14/09/2015
in Berita
73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ilustrasi
Ilustrasi

ChanelMuslim.com – Makanan dan minuman dewasa ini memang mengalami perkembangan yang pesat. Menawarkan cita rasa yang mengangumkan dan mengugah selera, tetapi tahukah sering kita mengabaikan bahwa apakah makanan yang mempunyai cita rasa tersebut sudah jelas kehalalannya.Termasuk penggunaan perisa pada makanan yang membuat cita rasa minuman semakin nikmat.

Dalam pembukaan Pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH),  pada Selasa (01/09) di Global Halal Center Bogor, Wakil Direktur LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si mengungkapkan hal ini. saat pembukaan Pelatihan Sistim Jaminan Halal (SJH) Muti mencontohkan perbandingan minuman dari tebu dan minuman rasa strawberry.

Menurut penjelasan Muti Arintawati di hadapan 44 peserta pelatihan, minuman dari tebu yang diolah secara tradisional tentu tidak diragukan kehalalannya. Minuman tersebut dihasilkan dari batang tebu yang sudah tua, lalu digiling atau diperas airnya. Membuat minuman tebu bercitarasa manis alami dan menyegarkan.

Ini berbeda dengan minuman rasa strawberry yang diproses memakai teknologi industri masa kini. Umumnya minuman itu memakai banyak bahan tambahan.

Ia memaparkan diantara bahan tambahan yang dipakai adalah flavor base strawberry, glycerin, lecithin, emulsifier, tween, vitamin E, dan lainnya.

Dari bahan-bahan tersebut, glycerin, emulsifier, dan tween termasuk yang harus dicermati titik kritisnya.

Sebab tween dibuat dari bahan lemak, glycerin diproduksi juga dari bahan turunan lemak, sedangkan emulsifier dihasilkan dari fatty acid (asam lemak).

Dalam audit yang dilakukan LPPOM MUI saat proses sertifikasi halal, kesemua bahan dari lemak itu diteliti secara mendalam. Penelurusan juga dilakukan dengan beberapa tahapan yang sangat hati-hati. Sebab terkait dengan titik-titik kritis keharaman produk yang dihasilkan.

Jika bahan makanan atau minuman dari lemak, maka harus diketahui dengan pasti. Baik adanya pemakaian lemak nabati dari tumbuhan atau lemak hewani dari hewan. Bila yang dipakai lemak hewan, maka harus ditelaah lebih lanjut. Seperti pemakaian lemak dari babi yang diharamkan Islam atau sapi dan hewan halal lainnya.

Namun bila lemak berasal dari sapi yang halal bagi kaum Muslim, tetap muncul pertanyaan yang krusial. Apakah sapi tersebut disembelih sesuai kaidah syariah ataukah tidak.

Menurut ketentuan MUI, penyembelihan sesuai dengan kaidah syariah harus memenuhi syarat yang ketat. Diantaranya harus disembelih oleh jagal beragama Islam, melafalkan kalimah “Bismillahi Allahu Akbar” saat menyembelihnya, dan penyembelihan dilakukan dengan mengalirkan darah melalui pemotongan saluran makanan (mari’/esophagus), saluran pernafasan/tenggorokan (hulqum/trachea), serta dua pembuluh darah (wadajain/vena jugularis dan arteri carotids). Sekaligus juga memastikan adanya aliran darah dan atau gerakan hewan sebagai tanda hidupnya hewan (hayah mustaqirrah).

“Dari sini dapat dipahami, mengkonsumsi minuman rasa strawberry dari hasil proses industri, walaupun secara sekilas tampak sederhana, namun harus diwaspadai, agar dapat terhindar dari konsumsi produk yang haram,” ujar Muti, seperti dilansir dari halalmui.org (03/09).

SUMBER: LPPOM MUI/fanpage Halal Corner)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jamaah Haji Dilarang Dekati Unta

Next Post

Mufti Saudi Desak Jamaah Menghindari Politik Selama Ibadah Haji

Next Post

Mufti Saudi Desak Jamaah Menghindari Politik Selama Ibadah Haji

Mayoritas Muslim Dunia Rayakan Idul Adha pada 24 September

Idul Adha, Ini Tips Penyembelihan Hewan Kurban

Idul Adha, Ini Tips Penyembelihan Hewan Kurban

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Tumis Jantung Pisang Ala Chef Rudy Choirudin, Lauk Tradisional yang Kaya Rasa

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    567 shares
    Share 227 Tweet 142
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8538 shares
    Share 3415 Tweet 2135
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4376 shares
    Share 1750 Tweet 1094
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Air Terjun Kapas Biru Lumajang, Keindahan Tersembunyi di Kaki Gunung Semeru

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11379 shares
    Share 4552 Tweet 2845
  • Perhatikan Batas Usia Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2025/2026

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga