ChanelMuslim.com – Dalam rangka Peningkatan Kapasitas Kewirausahaan Digital Terintegrasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Berbasis Pesantren, maka Kementerian Agama bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menjalin sinergi dengan PT Bukalapak.
Sinergi ditandai dengan penandatangan MoU oleh Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, dan Direktur PT. Bukalapak.com. Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta Pusat, Jumat (25/10). Ikut menyaksikan, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan UKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman ini adalah bagian dari Program Kemitraan Ekonomi Umat yang dikoordinasikan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sebagai perwujudan Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) dan tindak lanjut implementasi dari rekomendasi Kongres Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia pada tahun 2017. Kegiatan ini juga merupakan rangkaian dari momentum Hari Santri yang diperingati pada 22 Oktober lalu.
Deputi Bidang Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Daya Saing KUKM Mohammad Rudy Salahuddin mengungkapkan, potensi ekonomi digital di Indonesia yang sedang berkembang pesat merupakan peluang yang perlu dimanfaatkan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat luas.
Mengutip studi McKinsey (2018), Rudy mengatakan pasar e-commerce Indonesia pada tahun 2022 diperkirakan mencapai USD 55-65 miliar, meningkat signifikan dari tahun 2018 yang hanya sebesar USD 8 miliar. Demikian juga dari sisi konsumsi individu secara online, di mana pada tahun 2022 diperkirakan akan mencapai USD 620 juta, meningkat signifikan dari tahun 2017 sebesar USD 260 juta. Namun di sisi lain, berdasarkan riset IdEA, pada tahun 2019, baru 16 persen UMKM yang memanfaatkan platform e-commerce untuk memasarkan produknya.
“Berdasarkan hasil riset yang dilakukan peneliti Institut Pertanian Bogor dan Kementerian Perdagangan (2019), rendahnya adopsi e-commerce oleh UMKM tersebut disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan pemahaman terkait platform e-commerce dan lemahnya kemampuan untuk mengenali peluang pasar melalui media digital,” terang Rudy dalam siaran persnya di laman kemenag.
Untuk itu, lanjut Rudy diperlukan kemitraan dan kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha untuk menyelenggarakan inkubasi bisnis bagi UMKM.
“Dengan mengintegrasikan pelatihan, mentoring, akses pembiayaan, dan pemasaran melalui platform e-commerce,” tambahnya.
Rudy menilai, pesantren yang memiliki fungsi sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat memiliki peran strategis dalam upaya “memerangi” ketimpangan pembangunan.
“Peran ini didukung oleh besarnya potensi pesantren di mana terdapat lebih dari 27.000 pesantren di seluruh Indonesia dengan berbagai ragam aktivitas ekonomi yang berskala mikro, kecil, dan menengah,” sebutnya.
[gambar1]
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin berpendapat, Pemberdayaan UMKM berbasis pesantren melalui pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu langkah strategis untuk mendorong upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesantren khususnya”.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai langkah awal pelaksanaan sinergi dan kolaborasi program antara pemerintah dan dunia usaha, dalam hal ini Kementerian Koperasi UKM, Kementerian Agama, dan Bukalapak,” sebutnya.
Kolaborasi itu, terang Kamaruddin dijalin dalam rangka Peningkatan Kapasitas Kewirausahaan Digital Terintegrasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berbasis Pesantren.
“Kementerian Agama akan mendorong keterlibatan aktif komunitas pesantren serta dukungan program lifeskill dan bantuan vokasional dalam pelaksanaan program ini,” tegas Kamaruddin.
Program ini dimaksudkan untuk membuka mindset kewirausahaan digital, mendorong UMKM berbasis komunitas pesantren naik kelas melalui pemanfaatan teknologi digital, meningkatkan kualitas produk, serta meningkatkan akses pemasaran produk melalui platform digital. Kegiatan yang dilaksanakan berupa bimbingan teknis selama dua hari yang dilanjutkan dengan pendampingan secara intensif.
“Sasaran program ini meliputi ustadz/ustadzah/guru/tenaga pendidik, pengelola unit usaha pesantren, alumni dan komunitas pesantren, yang telah memiliki usaha dan produk jadi namun masih memerlukan peningkatan kualitas dan pemasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Abdul Kadir Damanik, menyatakan akan mendukung peningkatan kapasitas bagi UMKM berbasis pesantren melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM).
“UMKM berbasis pesantren akan memperoleh layanan terintegrasi berupa peningkatan kapasitas bisnis, konsultasi bisnis, dan pendampingan bisnis; pendampingan akses pembiayaan kepada bank dan non-bank; serta pendampingan pemasaran, promosi, dan networking,” sebutnya detail.
Kolaborasi antara pemerintah dengan dunia usaha, dalam hal ini Bukalapak, tambahnya menjadi langkah strategis dalam penyelenggaraan inkubasi bisnis bagi UMKM berbasis pesantren.
” dengan cara integrasi pelatihan, mentoring, akses pembiayaan dan memperluas area pemasaran melalui platform marketplace,” sebutnya.
[gambar1]
Co-Founder dan President Bukalapak Fajrin Rasyid menyatakan bahwa Bukalapak secara tegas akan terus mendukung pemerintah melalui penciptaan ekosistem teknologi yang ditujukan untuk menyetarakan akses, meningkatkan kemampuan bisnis dan perluasan pasar pelaku UMKM.
“Semua ini dilakukan untuk menciptakan dampak positif yang dapat meningkatkan kualitas hidup para pelaku UMKM termasuk komunitas pesantren,” terangnya.
Pada tahap awal akan dilaksanakan piloting kolaborasi program di PLUT-KUMKM Kabupaten Tasikmalaya bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, dan mulai akan dikembangkan di daerah lainnya pada tahun 2020.
“Program ini diharapkan dapat melahirkan wirausahawan dan UMKM digital “local champions” dari komunitas pesantren yang dapat menjadi inspirasi bagi tumbuh berkembangnya wirausahawan digital lokal lainnya,” tutupnya.
Semoga terwujud. [jwt/kemenag]