ChanelMuslim.com – Mustofa Nahra akhirnya bisa menghirup udara bebas dan lebaran bersama keluarga. Setelah berada di tahanan selama satu minggu. Mustofa tampak sumringah ketika dikomentari salah satu pengacaranya.
"Hari ini sebelah saya ada Bang Mustofa. Alhamdulillah hari ini Bang Mustofa Nahra bebas, bisa lebaran" katanya, Senin (3/6/2019).
Anggota BPN Prabowo-Sandiaga ini keluar didampingi pengacaranya. Ternyata Waketum Partai Gerindra Sufmi Dasco menjadi penjamin bagi penangguhan penahanan anggota dari organisasi Muhammadiyah itu.
Sebelumnya, Mustafa Nahra ditangkap karena mencuit terkait video bernarasi hoaks bahwa ada korban anak di bawah umur bernama Harun Rasyid dipukuli hingga meninggal. Peristiwanya disebut terjadi di dekat Masjid Al-Huda di Jl Kp Bali XXXIII No 3, RT 2 RW 10, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta. [Lam]