SEBAGAI seorang Muslimah, tentunya kita perlu mengetahui penyebab kaum wanita masuk neraka. Wanita, dengan segala kelebihannya, mampu membawa dirinya ke surga maupun neraka.
Ada aktivitas yang dianggap biasa tapi ternyata mampu menggelincirkan para wanita ke neraka.
Baca Juga: Sering Dianggap Biasa, Inilah Sebabnya Wanita Tergelincir ke Neraka
Penyebab Wanita Masuk Neraka
Berikut penyebab wanita masuk neraka seperti yang ditulis oleh Ustaz Farid Nu`man.
Menyakiti/Mengganggu Tetangga dengan Lisannya
Salah satu sebab tergelincirnya kaum wanita adalah kurang menjaga lisan terhadap tetangganya. Selalu saja ada “objek” yang dibicarakan tentang mereka.
Baik yang disukai atau tidak, yang positif atau negatif sehingga membuat tetangganya tidak nyaman dan terganggu oleh perbuatannya.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu:
قيل للنبى – صلى الله عليه وسلم – إن فلانة تقوم الليل وتصوم النهار وتفعل وتفعل الخيرات وتتصدق وتؤذى جيرانها بلسانها فقال رسول الله – صلى الله عليه وسلم – لا خير فيها هى من أهل النار قيل وفلانة تصلى المكتوبة وتتصدق من الأثوار من الأقط ولا تؤذى أحد فقال رسول الله – صلى الله عليه وسلم – هى من أهل الجنة
Dikatakan kepada Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam:
“Si Fulanah (wanita), rajin shalat malam, shaum di siang hari, banyak melakukan kebajikan dan bersedekah, tapi mulutnya suka mengganggu tetangganya.”
Nabi menjawab: “Tidak ada kebaikan padanya, dia termasuk ahli neraka.”
Dikatakan lagi: “Sementara, Si Fulanah dia hanya shalat wajib, bersedekah, tapi tidak pernah menyakiti siapa pun.”
Nabi Shalallahu’Alaihi wa Sallam menjawab: “Dia termasuk penduduk surga.”
(HR. Bukhari, Adabul Mufrad no. 119, Al Hakim, 4/116, Ahmad, 2/440)
Dalam hadits lain:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
Dari Abu Hurairah, Bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak masuk surga orang yang tetangganya tidak aman dari keburukannya.”
(HR. Muslim no. 73)
Dari Abu Musa Al Asy’ariy Radhiallahu ‘Anhu:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ أَيُّ الْمُسْلِمِينَ أَفْضَلُ قَالَ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
Bahwa Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam ditanya: “Muslim yang bagaimana yang paling utama?”
Beliau menjawab: “Yaitu orang yang muslim lainnya aman dari lisan dan tangannya.”
(HR. At Tirmidzi no. 2627, kata Imam At Tirmidzi: Hasan Shahih)
Bagaimana mungkin seorang muslim menyakiti saudara seorang muslim, apalagi itu tetangganya sendiri, kepada hewan saja kita dilarang menyakiti?
Imam Al Fudhail bin ‘Iyadh berkata:
والله ما يحل لك أن تؤذي كلباً ولا خنزيراً بغير حق، فكيف تؤذي مسلما؟
Demi Allah, tidak halal bagimu menyakiti anjing dan babi dengan tanpa alasan yang benar, lalu bagaimana kau bisa menyakiti seorang muslim?
(Durar min Aqwaal Aimmah As Salaf)
Wallahu a’lam
[ind/Cms]