KEHADIRAN rumah sakit (RS) berbasis wakaf diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Selain menyediakan layanan medis, konsep wakaf juga dinilai mampu menghadirkan manfaat sosial yang berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Arie Untung dalam acara Press Conference & Soft Launching Program Rumah Sakit Wakaf yang digagas Cinta Quran Foundation (CQF) bersama Rumah Sakit Islam Bogor (RSIB) di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Arie menyampaikan, pengembangan RSIB, termasuk rencana menghadirkan Stroke Center, menjadi langkah positif untuk membantu masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien yang membutuhkan penanganan penyakit stroke.
“Ini menjadi harapan luar biasa bagi masyarakat Indonesia. Insyaallah, kehadiran rumah sakit berbasis wakaf ini dapat menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujar Arie.
Menurutnya, keberadaan RS dengan layanan khusus seperti Stroke Center diharapkan dapat memberikan alternatif pelayanan kesehatan yang semakin mudah dijangkau masyarakat. Inisiatif tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat fasilitas kesehatan dalam memenuhi kebutuhan pasien.
Lebih lanjut, Arie menilai konsep RS berbasis wakaf memiliki nilai tambah karena tidak hanya berorientasi pada pelayanan medis, tetapi juga keberlanjutan manfaat sosial. Melalui pengelolaan wakaf, rumah sakit diharapkan mampu membangun kemandirian sekaligus memberikan kontribusi yang lebih luas bagi masyarakat.
Arie Untung, Rumah Sakit Wakaf Diharapkan Jadi Solusi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
“Menariknya, rumah sakit ini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga memiliki konsep wakaf yang memungkinkan kebermanfaatannya terus berkelanjutan. Rumah sakit diharapkan mampu mengembangkan kemandiriannya sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga berharap Program Rumah Sakit Wakaf dapat menjadi inspirasi bagi pengembangan berbagai inisiatif pelayanan kesehatan berbasis wakaf di Indonesia. Dengan demikian, pemanfaatan wakaf tidak hanya terbatas pada sektor keagamaan, tetapi juga dapat berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan sosial, termasuk kesehatan.
Arie turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program tersebut. Menurutnya, dukungan terhadap pengembangan RS melalui wakaf dapat menjadi salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam membantu sesama, meskipun tidak terlibat langsung dalam pelayanan medis.
“Kita mungkin tidak bisa terlibat langsung sebagai tenaga medis seperti dokter yang memberikan pelayanan kepada pasien. Namun, melalui partisipasi dalam program wakaf ini, kita juga memiliki kesempatan untuk ikut berkontribusi dalam membantu sesama dan memperoleh pahala dari manfaat yang dihasilkan,” ungkapnya.
Ia berharap kolaborasi Cinta Quran Foundation dan Rumah Sakit Islam Bogor dapat berjalan lancar serta memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Kehadiran RS berbasis wakaf tersebut diharapkan menjadi salah satu model pengembangan fasilitas kesehatan yang mengintegrasikan pelayanan medis dengan manfaat sosial berkelanjutan.
“Semoga program ini berjalan lancar, diberikan kemudahan, dan berhasil menjadi solusi kesehatan yang membawa manfaat bagi masyarakat Indonesia,” tutup Arie. [Din]



