KONFLIK Palestina dan Gaza bukan sekadar persoalan perebutan wilayah, tetapi telah menjadi persoalan kemanusiaan yang sangat serius. Warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, terus menjadi pihak yang paling merasakan dampak perang, berupa kehilangan tempat tinggal, keterbatasan pangan dan obat-obatan, serta ancaman terusir dari tanah mereka.
Rencana atau kebijakan yang mengarah pada pengosongan Gaza dan pemindahan penduduk Palestina merupakan persoalan besar karena menyangkut hak masyarakat untuk hidup, tinggal, dan mempertahankan tanahnya.
Di tengah kondisi tersebut, umat Islam tidak boleh bersikap apatis. Penderitaan rakyat Palestina merupakan persoalan kemanusiaan sekaligus bagian dari persoalan umat Islam karena Palestina memiliki kedudukan penting dalam sejarah dan ajaran Islam.
Baca Juga: Sayangi Dirimu dengan Memperbaiki Hubungan kepada Allah
Zionis Rancang Pengusiran Warga Gaza Saatnya Perisai Umat Hadir di Tengah Umat
Pengusiran penduduk adalah kezaliman
Dalam Islam, manusia tidak boleh dizalimi dan diusir dari tempat tinggalnya tanpa hak.
Allah SWT berfirman:
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ
“Allah tidak melarang kalian berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kalian dalam agama dan tidak mengusir kalian dari negeri kalian.”
(QS. Al-Mumtahanah: 8)
Ayat ini menunjukkan bahwa tindakan mengusir manusia dari tempat tinggalnya merupakan persoalan yang sangat serius dalam pandangan Islam.
Islam mewajibkan pembelaan terhadap orang yang dizalimi
Allah SWT berfirman:
وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ
“Mengapa kalian tidak berjuang di jalan Allah dan membela orang-orang yang tertindas?”
(QS. An-Nisa: 75)
Ayat tersebut menggambarkan pentingnya membela kaum yang tertindas dan tidak membiarkan mereka menghadapi kezaliman sendirian.
Persoalan Gaza menunjukkan pentingnya perisai umat
Umat membutuhkan kekuatan yang mampu melindungi jiwa, kehormatan, harta, dan wilayah mereka.
Dalam perspektif syariat Islam, fungsi perlindungan umat tidak hanya dilakukan secara individual, tetapi membutuhkan kepemimpinan dan institusi yang memiliki kekuatan serta kewenangan untuk menjaga keamanan masyarakat dan mencegah kezaliman.
Karena itu, konsep “perisai umat” dapat dimaknai sebagai hadirnya kekuatan umat—baik melalui kepedulian masyarakat, bantuan kemanusiaan, diplomasi, pendidikan, maupun kepemimpinan yang serius—untuk melindungi umat dari berbagai bentuk kezaliman.
Umat tidak boleh hanya menjadi penonton
Penderitaan Gaza hendaknya menjadi momentum bagi umat Islam untuk membangun kesadaran politik dan kepedulian terhadap sesama Muslim.
Namun, pembelaan harus dilakukan dengan cara yang benar dan tidak boleh berubah menjadi kebencian membabi buta terhadap kelompok berdasarkan agama atau identitas. Islam memerintahkan keadilan, bahkan ketika menghadapi pihak yang tidak disukai.
Allah SWT berfirman:
وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ
“Janganlah kebencian kalian terhadap suatu kaum mendorong kalian untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”
(QS. Al-Ma’idah: 8)
Membangun kesadaran umat
Umat perlu diberikan pemahaman bahwa persoalan Palestina bukan sekadar berita yang muncul sesaat. Pendidikan umat harus membangun kepedulian, persaudaraan, dan kesadaran terhadap persoalan umat.
Membantu korban secara nyata
Bantuan kemanusiaan harus terus dilakukan sesuai kemampuan, seperti bantuan makanan, obat-obatan, pakaian, tempat tinggal, dan dukungan bagi anak-anak serta keluarga yang terdampak.
Menguatkan persatuan umat
Perpecahan akan membuat umat semakin lemah. Karena itu, umat Islam perlu menguatkan ukhuwah dan bekerja sama dalam perkara yang membawa kemaslahatan serta mencegah kezaliman.
Mendorong kepemimpinan yang melindungi rakyat
Syariat Islam menempatkan penguasa sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan kemaslahatan masyarakat.
Rasulullah SAW bersabda:
الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam/pemimpin adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Karena itu, kepemimpinan yang ideal bukan hanya mengurusi kepentingan ekonomi dan politik dalam negeri, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap penderitaan manusia dan berupaya mencegah kezaliman.
Membangun kekuatan umat secara menyeluruh
Perisai umat tidak lahir secara tiba-tiba. Ia membutuhkan umat yang kuat dalam iman, ilmu, ekonomi, pendidikan, persatuan, dan kemampuan politik.
Kekuatan tersebut harus diarahkan untuk menjaga kehidupan dan kemaslahatan manusia, bukan untuk melakukan tindakan brutal terhadap masyarakat sipil.
Rencana pengusiran warga Gaza harus dipandang sebagai persoalan serius yang menyangkut kemanusiaan, keadilan, dan hak masyarakat untuk hidup di tanahnya.
Islam tidak mengajarkan umat untuk diam ketika melihat kezaliman. Islam memerintahkan pembelaan terhadap orang yang tertindas, tetapi pembelaan tersebut harus tetap berada dalam koridor syariat: adil, terukur, tidak menzalimi orang yang tidak bersalah, dan bertujuan mewujudkan kemaslahatan.
Saatnya umat hadir. Saatnya kepedulian berubah menjadi aksi kemanusiaan. Saatnya persatuan diperkuat. Dan saatnya lahir kekuatan umat yang benar-benar mampu menjadi perisai bagi masyarakat yang tertindas. [DW]
Oleh Yanti dari Paseh kab.Bandung





