SAHABAT Muslim, punya pisang sudah terlalu matang di rumah? jangan dibuang karena mubazir. Pisang yang sudah terlalu matang bisa kamu olah menjadi camilan enak untuk kamu dan keluarga, kamu tenang saja karena dalam membuatnya juga mudah tidak memerlukan peralatan yang sulit, cukup manfaatkan peralatan seadanya yang ada di rumah kamu.
Baca Juga: Pantai Widarapayung yang Memesona Berada di Cilacap
Bolu Kukus Pisang Enak dan Mudah Dibuat
Lalu bagaimana sih membuatnya? Berikut ini adalah cara membuat bolu kukus pisang enak dan mudah dibuat.
Bahan 1
- 5 pcs pisang matang
- 135 gram gula pasir
- 3 butir telur
- 1 drop vanila
- 135 gram minyak
Bahan 2:
- 186 gr Tepung Pro Sedang
- 1 1/2 sdt Baking Soda
- 1/2 sdt Cinnamon Powder
Isian
- Cokelat
Cara Membuat
- Hancurkan pisang dengan garpu.
- Masukkan telur dan gula pasir lalu aduk dengan balloon whisk.
- Tambahkan vanilla essence dan minyak, aduk kembali.
- Masukkan bahan 2, aduk dengan spatula.
- Tuangkan sebagian adonan dalam cetakan yang sudah dilapisi margarine.
- Kukus selama 20 menit.
- Bolongi bagian tengah bolu, lalu isi dengan selai cokelat, kemudian tutup kembali dengan sisa adonan.
- Kukus selama kembali selama 25 menit atau hingga matang.
- Angkat
- Lepaskan dari cetakan dengan cara tuang ke wadah yang bersih
- Potong-potong sesuai selera
- Sajikan
Jadi sudah camilan yang enak dan bergizi siap untuk dinikmati bersama-sama. Jika nanti kamu menemukan pisang di rumah yang sudah terlalu matang, jangan langsung dibuang ya, karena masih dimanfaatkan untuk menjadi makanan.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pisang yang digunakan bisa jenis apapun hanya mungkin bisa rasanya saja sedikit berbeda saat dimakan. Bolu kukus ini sangat cocok untuk dikonsumsi pada saat pagi hari atau sore hari sebagai pelengkap kamu minum teh atau kopi. Demikian sudah artikel ini semoga dapat membantu kamu dalam mencari tahu mengelola pisang yang sudah terlalu matang, semoga berhasil ya dalam membuatnya. [DW/BY]



