PERINGATAN Hari Santri 2026 akan digelar dengan nuansa berbeda. Even itu akan menjadi momentum afirmasi dalam bentuk Akad Massal Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi guru pesantren.
Agenda ini dibahas bersama oleh Direktorat Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama dalam rapat koordinasi di Kantor Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Jakarta Pusat.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas koordinasi sebelumnya guna memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program berjalan optimal.
Hadir dari tim Direktorat Pesantren Kemenag, Kepala Subdirektorat Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat Direktorat Pesantren, A. Rafiq Zainul Mun’im, bersama seluruh Kepala Subtim pada Subdirektorat Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat.
Dari BP Tapera, hadir Muhammad Abdul Ghoni, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Divisi Pemasaran II, sedangkan Bank Syariah Nasional diwakili oleh Aryo dari kantor pusat.
Baca juga: Perpustakaan Kemenag jadi Pusat Literasi dan Pembelajaran
Peringati Hari Santri 2026, Kemenag Buat Akad Massal KPR bagi Guru Pesantren
Rapat membahas berbagai aspek strategis, mulai dari kesiapan pelaksanaan kegiatan, mekanisme koordinasi antarinstansi, pembagian peran masing-masing pihak, hingga langkah-langkah yang perlu disinergikan agar pelaksanaan Akad Massal KPR FLPP bagi guru pesantren dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi para penerima.
Kasubdit Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat Direktorat Pesantren, A. Rafiq Zainul Mun’im, menegaskan bahwa Direktorat Pesantren menyambut baik kolaborasi dengan BP Tapera dan Bank Syariah Nasional sebagai bentuk nyata keberpihakan kepada guru pesantren.
“Guru pesantren merupakan pilar utama pendidikan keagamaan di Indonesia. Mereka tidak hanya mendidik santri, tetapi juga membangun karakter, memperkuat nilai-nilai kebangsaan, dan memberdayakan masyarakat. Karena itu, upaya meningkatkan kesejahteraan guru pesantren merupakan bagian penting dalam memperkuat ekosistem pesantren secara berkelanjutan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
“Dengan kerja sama KPR FLPP ini, guru pesantren akan diberikan skema khusus yang disesuaikan dengan pendapatan mereka,” sambungnya.
Menurut Rafiq, pihaknya tengah mengupayakan agar Akad Massal ini setidaknya tahun ini bisa diikuti 1000 guru pesantren.
Dalam prosesnya, akan ada penyerahan kunci rumah secara simbolis. “Untuk lokasi dan detail acara, masih akan terus kita bahas,” sebut Rafiq.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Plt. Kepala Divisi Pemasaran II BP Tapera, Muhammad Abdul Ghoni, menyampaikan bahwa BP Tapera berkomitmen memperluas akses pembiayaan perumahan yang layak bagi berbagai kelompok masyarakat, termasuk guru pesantren.
“Guru pesantren memiliki peran strategis dalam membangun karakter dan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, BP Tapera siap bersinergi dengan Kementerian Agama dan Bank Syariah Nasional untuk memastikan pelaksanaan Akad Massal KPR FLPP bagi guru pesantren dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi para penerima,” katanya.
“Kami berharap kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan guru pesantren melalui akses pembiayaan rumah yang terjangkau, sehingga mereka dapat semakin fokus menjalankan tugas mulianya dalam mendidik generasi bangsa,” sambungnya.
Program Akad Massal KPR FLPP bagi guru pesantren juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yaitu Program 3 Juta Rumah.
Program tersebut bertujuan mengurangi angka kekurangan kepemilikan rumah (backlog) sekaligus memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian yang layak, aman, dan terjangkau.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama, BP Tapera, dan Bank Syariah Nasional, guru pesantren diharapkan memperoleh kemudahan akses pembiayaan perumahan sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik.
Pelaksanaan Akad Massal KPR FLPP diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi guru pesantren, tetapi juga memperkuat komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem pesantren yang semakin maju, mandiri, dan berdaya saing, sejalan dengan visi pembangunan nasional yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai salah satu prioritas utama. [Din]



