ChanelMuslim.com – Wakil Direktur Lembaga Penelitian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Ir. Muti Arintawati, M.Si., menuturkan, peran media dan kepedulian stakeholder sangat berpengaruh terhadap kepatuhan masyarakat akan produk halal.
Menurut dia, kesadaran halal meningkat terutama pada kalangan berpendidikan yang melek informasi dan regulasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH).
“Kesadaran halal bisa meningkat dengan luasnya sosialisasi tentang halal di berbagai media oleh berbagai pihak,” ujar Muti di Jakarta, Jumat (9/11) dalam keterangan pers tertulisnya di laman halalmui.org.
Selain itu, meski UU JPH masih bersifat voluntary (sukarela), sertifikat halal merupakan nilai tambah bagi keunggulan produk suatu industri. Karenanya, dengan kesadaran tersebut pelaku industri seharusnya segera mengurus sertifikat halal.
“Semakin meningkatnya jumlah produk bersertifikat halal yang menggunakan logo halal dan juga iklan produk yang memasukkan halal sebagai salah satu keunggulan produknya, hal itu akan mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat,” katanya.
Sebagai informasi, pertumbuhan industri makanan dan minuman di Indonesia tumbuh relatif baik. Kontribusi industri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp 540 triliun, menjadikan sektor ini salah satu penyumbang terbesar terhadap PDB RI.
Berdasarkan riset Thomson Reuters, Indonesia menempati expenditure rank peringkat pertama. Namun demikian, dari sisi player rank, peringkat Indonesia tidak masuk 10 besar.
“Artinya Indonesia merupakan pasar besar tanpa diimbangi oleh produsen domestik yang besar pula. Merek-merek lokal belum banyak mengisi pasar domestik,”jelasnya. (jwt/halalmui)