BPOM kembali menemukan 15 produk obat herbal yang beredar secara ilegal dan terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya.
Dikutip dari berbagai sumber, Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan masih maraknya praktik pelabelan menyesatkan pada produk yang mengaku herbal.
Penambahan BKO dalam produk berbasis bahan alam bukan sekadar pelanggaran, melainkan sabotase terhadap sistem kesehatan masyarakat. Produk-produk ini menyamar sebagai jamu atau suplemen herbal, padahal mengandung zat aktif obat yang berbahaya.
Temuan ini merupakan hasil pengawasan BPOM sepanjang periode September 2025, dan seluruh produk telah dinyatakan ilegal, bahkan beberapa di antaranya mencantumkan nomor izin edar (NIE) fiktif.
Baca juga: BPOM Ungkap 23 Kosmetik Berbahaya Mengandung Bahan Terlarang
Simak Daftar Obat Herbal yang Dilarang BPOM
Produk-produk ilegal ini banyak beredar dengan klaim sebagai pelangsing, penambah stamina pria, atau pereda pegal linu.
Dari total 15 produk, lima di antaranya merupakan pelangsing yang terbukti mengandung sibutramin, lima lainnya adalah produk stamina yang mengandung sildenafil sitrat, sementara lima produk untuk pegal linu terdeteksi mengandung campuran deksametason, parasetamol, asam mefenamat, ibuprofen, dan natrium diklofenak.
Lima produk pelangsing ditemukan mengandung sibutramin, obat penurun berat badan yang sudah ditarik dari peredaran secara global karena meningkatkan risiko serangan jantung, hipertensi, dan stroke.
Produk tersebut meliputi:
JD Jamu Diet
Jamu Diet Dosting
Obat Diet Dokter (mencantumkan NIE fiktif)
Beauty Slim
Obat Diet Herbal
Seluruhnya tidak memiliki izin edar dan menggunakan klaim “pelangsing instan” yang menyesatkan. Konsumsi sibutramin tanpa pengawasan dapat memicu gangguan irama jantung, kecemasan, dan tekanan darah tinggi.
Lima produk berikutnya mengklaim sebagai peningkat stamina pria, namun BPOM menemukan kandungan sildenafil sitrat, zat aktif obat kuat yang dapat berbahaya bila digunakan tanpa indikasi medis.
Produk tersebut:
Super Tonik Madu Kuat – UD Agung Sehat, Jawa Tengah
Kopi Stamina Agam Perkasa – Mutiara Perkasa, Tangerang, Indonesia
Jrenk Jos X – PT Herbal Fatma Jakarta
Kopi Rempah Cap Luwak Cobra – PT IZTANA ZAWIYAH
Chang Sanx – PJ Akar Manjur
Khusus Chang Sanx, produk ini lebih berbahaya karena mengandung campuran parasetamol, ibuprofen, natrium diklofenak, dan sildenafil sekaligus.
Kombinasi zat ini berisiko merusak liver, ginjal, dan memicu perdarahan lambung. Seluruh produk dalam kelompok ini ilegal dan sebagian mencantumkan nomor izin edar palsu.
Produk yang mengklaim sebagai pereda pegal linu ternyata mengandung obat keras seperti deksametason, asam mefenamat, ibuprofen, parasetamol, dan natrium diklofenak.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Zat-zat ini tidak boleh dicampurkan dalam jamu karena membutuhkan pengawasan dokter dan dapat menimbulkan efek samping jangka panjang.
Daftarnya meliputi:
Tokcer – PJ Sinar Jaya
Sari Daun Kelor – PJ Sumber Sehat
Buah Merah Rimba – PT. Raja Farma Sukses, Jakarta
Garciana Tokcer – PJ GS Super Gerciana Jakarta, Indonesia
Pas-Ti Joss – PJ Sinar Maju
Kandungan steroid seperti deksametason dapat menyebabkan penurunan imunitas, peningkatan gula darah, pembengkakan, serta menimbulkan ketergantungan bila dikonsumsi tanpa kontrol medis. [Din]





