ChanelMuslim.com – Hotel Sofyan memutuskan berhijrah dari konvensional menjadi syariah. Aspek halal dijunjung tinggi. Meskipun tidak memperlihatkan logo MUI secara gamblang, sertifikasi kehalalan sudah terjamin.
“Sejak tahun 90-an, kita sudah berhijrah ke syariah. Ini sudah dikonsep lama untuk memperbaiki kualitas,” kata Ruhadi Widiargo di Hotel Sofyan Cut Meutia, Jakarta, Sabtu (15/09).
Ia menambahkan, salah satu syarat menjadi hotel syariah, makanan dan minuman harus halal, aman dan terjamin untuk dikonsumsi. Ada lembaga yang memeriksa dan hasilnya dikeluarkan sertifikasi untuk legalitas hotel terpercaya.
Suplayer makanan untuk sajian dipilih melalui suplayer yang memiliki sertifikasi halal. Pada kategori grow series seperti kecap dan bumbu-bumbu, daging sampai ayam tetap dicek kehalalanya.
Selain itu, semua kamar memiliki jadwal solat. Azan di tiap koridor bisa terdengar bagi karyawan hingga tamu, kecuali sisi kamar.
Dari sisi pasar, sasaran utama lebih fokus pada komunitas-komunitas muslim. Fasilitas yang sudah dipersiapkan didesain nyaman serta tidak ada keraguan dari sisi kehalalan. Lewat sertifikasi, hotel Sofyan lebih percaya diri memasarkan kualitas hotel pada komunitas muslim.
Dalam aspek halal yang ditekankan hotel Sofyan, para tamu yang membawa anggota keluarga juga harus terindentifikasi halal atau muhrimnya. Jika pasangan non muhrim, tamu yang datang tidak bisa diterima untuk menginap.
Meskipun hotel Sofyan menjunjung tinggi kualitas halal, tamu nonmuslim tetap masih bisa memesan kamar. Namun, peraturan atau kaidah standar hotel tetap sama seperti tidak boleh menginap bersama pasangan yang bukan muhrim.
“Apapun suku, agama dan bangsanya, kita tetap terima, tapi kita batasi kaidah secara syairah dalam penggunaan fasilitas dan pemesanan hotel,” tutupnya.[ind/Firda]