• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 26 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemprov DKI Perpanjang Tarif Khusus Rp80 untuk Transportasi Publik hingga 18 Agustus 2025

14/08/2025
in Berita
Pemprov DKI Perpanjang Tarif Khusus Rp80 untuk Transportasi Publik hingga 18 Agustus 2025

Foto:Pinterest

73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa berlaku tarif spesial sebesar Rp80 untuk layanan transportasi umum seperti MRT Jakarta, Transjakarta, dan LRT Jakarta.

Awalnya hanya berlaku pada 17 Agustus, kini tarif khusus ini diperpanjang satu hari hingga 18 Agustus 2025, sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa perpanjangan ini merupakan bentuk penghargaan kepada warga serta bagian dari upaya mengajak masyarakat beralih ke transportasi umum.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

“Kami ingin masyarakat Jakarta dan sekitarnya bisa merayakan kemerdekaan dengan nyaman dan lebih bebas, sekaligus mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi,” kata Syafrin saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/8), dikutip dari Antara.

Pemprov DKI Perpanjang Tarif Khusus Rp80 untuk Transportasi Publik hingga 18 Agustus 2025

Ia menambahkan bahwa tarif Rp80 bukan hanya bentuk simbolik perayaan, tetapi juga dorongan untuk memanfaatkan transportasi publik yang lebih ramah lingkungan, ekonomis, dan inklusif.

Promo ini mencakup berbagai moda transportasi seperti Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek), MRT Jakarta, dan LRT Jakarta rute Velodrome–Pegangsaan Dua.

Baca juga: Kereta Api Kelas Ekonomi Diskon 30 Persen Selama Liburan Pertengahan Tahun

Untuk menikmati tarif ini, penumpang dapat menggunakan berbagai metode pembayaran non-tunai seperti e-money dari Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI, kartu JakLingko, KMT, JakCard, atau melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

Sementara itu, layanan transportasi yang memang sudah digratiskan, seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan sosial lainnya, akan tetap beroperasi tanpa perubahan tarif.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menyemarakkan perayaan kemerdekaan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah provinsi dalam meningkatkan jumlah pengguna transportasi publik.[Sdz]

Tags: Pemprov DKI Perpanjang Tarif Khusus Rp80 untuk Transportasi Publik hingga 18 Agustus 2025
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Alasan Kamu Harus Menjaga Privasi dan Tidak Overshare di Media Sosial

Next Post

Hukum Lagu Kebangsaan dalam Islam

Next Post
Hukum Lagu Kebangsaan dalam Islam

Hukum Lagu Kebangsaan dalam Islam

Bantuan BAZNAS Bersama Mishr Al Kheir Berhasil Masuk Rafah

Bantuan BAZNAS Bersama Mishr Al Kheir Berhasil Masuk Rafah

Tidak Seperti yang Terlihat

Tidak Seperti yang Terlihat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9408 shares
    Share 3763 Tweet 2352
  • Simak Beberapa Dampak Buruk Akibat Mencuci Muka secara Berlebihan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4258 shares
    Share 1703 Tweet 1065
  • Ular dan Penampakan Jin

    546 shares
    Share 218 Tweet 137
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11792 shares
    Share 4717 Tweet 2948
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1311 shares
    Share 524 Tweet 328
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2426 shares
    Share 970 Tweet 607
  • Kenali Gejala dan Cara Mencegah dari Super Flu yang Tengah Ramai

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kemenag Luncurkan e-SMART KOMITE untuk Perkuat Madrasah Seluruh Indonesia

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ketahui Beberapa Cara untuk Mengatasi Rambut Kusut

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga