PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka program sekolah swasta gratis untuk tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Pada tahun pertama, program ini masih dalam tahap uji coba dengan melibatkan 40 sekolah swasta di berbagai wilayah Jakarta yang minim akses sekolah negeri.
Nantinya, seluruh biaya pendidikan, termasuk SPP, uang pangkal, dan biaya pendaftaran ditanggung melalui sistem SPMB Bersama Jakarta 2025.
Program ini juga bakal disediakan untuk berbagai keperluan peserta didik, seperti seragam, tas, sepatu, dan alat tulis. Harapannya, akses pendidikan berkualitas di sekolah swasta semakin terbuka dan merata bagi seluruh warga Jakarta.
Baca juga: Deretan Sekolah Dasar dengan Siswa Berprestasi Terbanyak di Indonesia
Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026 Jenjang SD sampai SMA/SMK
Calon peserta didik yang bisa mendaftar melalui SPMB Bersama adalah mereka yang memenuhi kriteria berikut:
Penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2025
Anak pengemudi mitra Transjakarta atau pekerja penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ)
Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Memiliki ijazah atau SKL dari jenjang sebelumnya
Batas usia maksimal 15 tahun untuk SMP, 21 tahun untuk SMA/SMK per 1 Juli 2025
Untuk SMK dengan bidang tertentu, wajib melampirkan surat keterangan tidak buta warna.
Jadwal pendaftaran SPMB Bersama 2025 adalah sebagai berikut:
Tahap 1: 16 Juni 2025 pukul 08.00 WIB sampai 18 Juni 2025 pukul 14.00 WIB
Tahap 2: 23 Juni 2025 pukul 08.00 WIB sampai 25 Juni 2025 pukul 14.00 WIB
Tahap Akhir: 7 Juli 2025 pukul 08.00 WIB sampai 8 Juli 2025 pukul 14.00 WIB.
Perlu diingat, program sekolah swasta gratis ini bersifat selektif. Artinya, hanya untuk sekolah atau murid yang memenuhi syarat.
Program ini berfokus pada keluarga tak mampu dan sekolah bermutu rendah hingga menengah. Jika kuota belum terpenuhi, peserta dapat melakukan pendaftaran pada tahap selanjutnya.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Siswa yang diterima pada jalur SPMB Bersama dilarang pindah sekolah atau tinggal kelas. Jika melanggar, dana akan dihentikan.
Sekolah yang bisa diikutkan dalam program ini juga perlu memenuhi sejumlah syarat, antara lain:
Sekolah Swasta Klaster 1–3 yang sudah dipetakan berdasarkan kualitas dan biaya, sementara klaster 4–5 (berkualitas elit) tidak masuk dalam program
Menerima dana BOS dari Kementerian Pendidikan selama 3 tahun berturut-turut tanpa putus
Memiliki minimal 60 siswa, dengan proses KBM yang lengkap tanpa kelas terputus
Sekolah berada di wilayah akses terbatas bagi sekolah negeri, sebagai bagian dari tahap uji coba di 40 sekolah terpilih
Menjamin mutu, sesuai pernyataan Kepala Disdik bahwa sekolah yang digratiskan harus memiliki kualitas terukur. [Din]