• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 29 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Mempermudah Pernikahan: Pencegahan Lebih Baik daripada Pengobatan

Mei 5, 2025
in Pranikah, Unggulan
Mempermudah Pernikahan: Pencegahan Lebih Baik daripada Pengobatan

foto:pinterest

75
SHARES
575
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENCEGAHAN lebih baik daripada pengobatan. Pada zaman yang banyak beredar hal yang syubhat dan syahwat ini, banyak sekali manusia yang berpaling dari ketaatan kepada Allah, Tuhan langit dan bumi.

Fitnah dan kehancuran makin merajalela hingga tak heran bila perzinaan banyak melanda kaum Muslimin.

Sungguh, tiada daya dan upaya kecuali hanya dengan Allah.

Maka dari itu, kita dituntut untuk menyikapi fitnah yang nyaris melibas para pemuda itu agar bisa membuat jejak-jejak yang membimbing mereka di jalan kesucian.

Semoga Allah memberikan manfaatnya kepada mereka.

Ketahuilah, musibah terbesar yang kita alami adalah saat hati seorang pemuda muslim kosong dan hampa dari cinta kepada Allah, zikir kepadaNya, serta syukur dan ibadah kepada-Nya.

Ia meninggalkan jalan Allah yang lurus dan memilih mengikuti jalan setan sehingga menjadi tawanan nafsunya.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Akibatnya lagi, ia akan terjerumus ke jurang kejahatan yang dapat merusak masa depan dunia dan akhiratnya.

Pemuda itu akan terdorong untuk melakukan kejahatan besar yang dapat merusak kesehatan dan keselamatan jasmani dan rohani.

Akibatnya, bencana dan penyakit merajalela, berkah dan rezki pun terhapus secara mengenaskan.

Kejahatan yang ia lakukan adalah kejahatan yang sangat keji, menyebabkan terputusnya tali silaturahim, menimbulkan percampuran nasab, serta luruhnya keimanan diri. Itulah perzinaan.

Ia merupakan kejahatan dan dosa besar yang mencorengkan aib di wajah, sekaligus mendatangkan azab neraka mahapedih di akhirat kelak.

Mempermudah Pernikahan: Pencegahan Lebih Baik daripada Pengobatan

Baca juga: Bagaimana Cara Menghindari Zina bagi Remaja? Cukup Pahami ini agar Selamat

Berapa banyak jiwa yang binasa karenanya? Berapa banyak ikatan terputus, dan berapa banyak wanita yang diceraikan?

Berapa banyak pula persahabatan yang tercabik, dan berapa banyak anak yang harus dilahirkan tanpa ayah?

Berapa banyak wajah yang pudar keceriaannya, mata yang musnah binarnya, hati yang resah dan gelisah?

Berapa banyak keimanan yang hilang akibat perbuatan keji seperti ini?

Maka, untuk melindungi para pemuda agar tidak terjerumus dalam perzinaan, patutlah kita mempermudah urusan pernikahan mereka.

Dengan demikian, kerusakan di tengah masyarakat muslim dapat dibendung, masyarakat menjadi bersih dan suci,jauh dari perbuatan asusila.

Selain itu, pemuda muslim dapat mengerahkan seluruh potensinya untuk melayani dan membela agama ini.

Mereka bisa menjadi generasi yang saleh pengemban panji Islam yang berkibar tinggi di setiap ruang dan waktu.[Sdz]

Sumber: Buku Bekal Pernikahan karya Syaikh Mahmud Al-Mashri.

Tags: Mempermudah Pernikahan: Pencegahan Lebih Baik daripada Pengobatan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bersandar kepada Allah

Next Post

Cara Mengatasi Rambut Rontok dengan Parutan Jahe

Next Post
Cara Mengatasi Rambut Rontok dengan Parutan Jahe

Cara Mengatasi Rambut Rontok dengan Parutan Jahe

Lestarikan Owa Jawa, Rahayu Oktaviani Raih Whitley Awards 2025

Lestarikan Owa Jawa, Rahayu Oktaviani Raih Whitley Awards 2025

Belajar dari Sekolah Perjuangan di Kota Suci yang Diberkahi

Belajar dari Sekolah Perjuangan di Kota Suci yang Diberkahi

  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5159 shares
    Share 2064 Tweet 1290
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7665 shares
    Share 3066 Tweet 1916
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3234 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1590 shares
    Share 636 Tweet 398
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga