• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 30 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Wisata

Padang Menempati Peringkat Teratas sebagai Destinasi Baru Terpopuler menurut New Horizons 2025 Agoda

Januari 8, 2025
in Wisata
Padang Menempati Peringkat Teratas sebagai Destinasi Baru Terpopuler menurut New Horizons 2025 Agoda

Foto: Pinterest

98
SHARES
751
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KOTA Padang berhasil menempati peringkat teratas sebagai destinasi baru terpopuler dalam laporan New Horizons 2025 dari platform perjalanan global, agoda. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Padang semakin diakui sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Padang, ibu kota Sumatra Barat, memiliki segudang daya tarik yang memikat wisatawan domestik maupun internasional.

Dari pantai-pantai eksotis hingga kuliner khas yang melegenda, kota ini menawarkan pengalaman yang lengkap bagi para pelancong.

Padang, Sumatera Barat, semakin dikenal sebagai destinasi wisata favorit, baik oleh wisatawan lokal maupun mancanegara.

Baca juga: Tiga Pantai Indonesia Masuk Jajaran Pantai Terpopuler di Asia Tenggara Sepanjang Tahun 2024

Padang Menempati Peringkat Teratas sebagai Destinasi Baru Terpopuler menurut New Horizons 2025 Agoda

Menurut laporan New Horizons 2025 Agoda, Padang menempati peringkat teratas sebagai destinasi baru terpopuler berkat daya tarik budayanya, kuliner seperti Rendang dan Nasi Padang, serta pantai-pantainya yang memukau, seperti Pantai Carolina dan Pantai Air Manis.

Dengan akses mudah melalui Bandara Internasional Minangkabau, Padang menawarkan pengalaman tak terlupakan.

Di sisi lain, Banjarmasin menjadi tujuan favorit wisatawan domestik Indonesia berkat keunikan pasar terapung, festival lokal, dan kuliner khas Kalimantan.

Sementara itu, Beijing mencuri perhatian sebagai destinasi internasional dengan lonjakan popularitas terbesar di kalangan wisatawan Indonesia, menawarkan situs-situs bersejarah seperti Tembok Besar China dan The Forbidden City.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Good News From Indonesia (@gnfi)

Destinasi-destinasi ini membuktikan bahwa pilihan wisata yang kaya budaya dan keindahan terus diminati.

Prestasi Padang sebagai destinasi baru terpopuler membawa dampak positif bagi sektor pariwisata Indonesia.

Hal ini membuktikan bahwa keindahan alam dan budaya nusantara mampu bersaing di panggung internasional.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Selain itu, pengakuan ini membuka peluang bagi daerah lain untuk mempromosikan potensi wisatanya. Dengan strategi yang tepat, Indonesia dapat terus menarik wisatawan mancanegara dan meningkatkan kontribusi pariwisata terhadap perekonomian nasional.

Pengakuan Padang sebagai destinasi baru terpopuler dalam laporan New Horizons 2025 Agoda adalah pencapaian yang memuaskan.

Keindahan alam, budaya yang kaya, dan kuliner legendaris menjadikan Padang layak untuk didaftarkan kunjungan kamu. [Din]

Tags: Padang Menempati Peringkat Teratas sebagai Destinasi Baru Terpopuler menurut New Horizons 2025 Agoda
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Human Metapneumovirus Telah Ditemukan di Indonesia

Next Post

Hukum Istri Meminta Cerai karena Suami Tidak Bisa Memberi Nafkah Batin

Next Post
Hukum Menafkahi Istri yang Durhaka dalam Islam

Hukum Istri Meminta Cerai karena Suami Tidak Bisa Memberi Nafkah Batin

Simak Manfaat dan Cara Memilih Masker Rambut yang Tepat

Simak Manfaat dan Cara Memilih Masker Rambut yang Tepat

Memahami Kata Kafir

8 Keutamaan Shalawat Nabi

  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7666 shares
    Share 3066 Tweet 1917
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1591 shares
    Share 636 Tweet 398
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5160 shares
    Share 2064 Tweet 1290
  • Koleksi Busana Syar’i Ini Bikin Penampilan Jadi Lebih Modern dan Stylist

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • AAW Unpad Pertemukan Profesor Amerika dan Jurnalis Indonesia

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3025 shares
    Share 1210 Tweet 756
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga