• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 14 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fashion

Fakta Seputar Kebaya jadi Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO

13/12/2024
in Fashion
Fakta Seputar Kebaya jadi Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO

Foto: Pinterest

80
SHARES
618
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEBAYA, sebagai salah satu busana tradisional yang melekat erat dengan budaya Nusantara, kini resmi diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO.

Pengakuan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Indonesia, tetapi juga menjadi simbol pelestarian budaya di tengah modernisasi yang terus berkembang.

Baca juga: Lima Cara Mudah Bikin Payet Kebaya di Rumah

Fakta Seputar Kebaya jadi Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO

Berikut sejumlah fakta menarik seputar kebaya dan pengakuannya oleh UNESCO:

Warisan budaya tak benda ke-15

Kebaya telah resmi menjadi Warisan Budaya Tak benda Indonesia ke-15. Hal tersebut ditetapkan sehari setelah diresmikannya Reog Ponorogo menjadi Warisan Budaya Tak benda pada 3 Desember 2024.

Setelah kebaya, kolintang juga telah diusulkan untuk kategori Extension Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity pada 5 Desember lalu.

Melalui jalan panjang

Membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk akhirnya membawa kebaya resmi jadi bagian dari Warisan Budaya Tak benda dunia.

Sebelumnya, Indonesia mengusulkan kebaya sebagai Warisan Budaya Tak benda ke UNESCO pertama kali pada 2022. Kala itu, Indonesia mendaftarkan kebaya melalui single nominations.

Akan tetapi, Indonesia kembali mendaftarkan kebaya ke UNESCO dengan joint nomination pada 2023, sebelum akhirnya diumumkan sebagai Warisan Budaya Tak benda pada akhir 2024.

Tak hanya milik Indonesia

Setelah mendaftarkan dalam bentuk joint nomination, akhirnya kebaya resmi menjadi Warisan Tak benda dunia. Namun, penghargaan tersebut bukan berarti kebaya hanya milik Indonesia.

Sebab, lewat joint nomination, ada negara lain yang juga ikut mengusulkan, yaitu Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand.

Hal ini dianggap karena kebaya menjadi warisan  Melayu yang satu rumpun dengan beberapa negara tersebut.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Ada Hari Kebaya Nasional pada 24 Juli

Tak dipungkiri, kebaya menjadi salah satu busana tradisional yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Bahkan hingga saat ini, kebaya masih dekat di kalangan muda-mudi.

Untuk itu, agar kebaya terus lestari dan menjadi bagian dari budaya Indonesia, maka Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah menetapkan Hari Kebaya Nasional yang diperingati setiap tanggal 24 Juli.

Penetapan tersebut juga ditetapkan pada 4 Agustus 2023 dan tertera dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023. [Din]

Tags: Fakta Seputar Kebaya jadi Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengenal Aqidah Syiah Nushairiyah (Aqidahnya Penguasa Terguling Siria)

Next Post

Chemistry Cahaya dan Tumbangnya Kezaliman

Next Post
Chemistry Cahaya dan Tumbangnya Kezaliman

Chemistry Cahaya dan Tumbangnya Kezaliman

Rizki Juniansyah Raih Medali Perak dan Perunggu pada Kejuaraan Dunia Angkat Besi 2024 di Bahrain

Rizki Juniansyah Raih Medali Perak dan Perunggu pada Kejuaraan Dunia Angkat Besi 2024 di Bahrain

Simak Persyaratan dan Jadwal SNBT Tahun 2025

Simak Persyaratan dan Jadwal SNBT Tahun 2025

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2914 shares
    Share 1166 Tweet 729
  • Hamas Tolak Pasukan Asing Masuk Gaza termasuk TNI

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7970 shares
    Share 3188 Tweet 1993
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11154 shares
    Share 4462 Tweet 2789
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5296 shares
    Share 2118 Tweet 1324
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4452 shares
    Share 1781 Tweet 1113
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3494 shares
    Share 1398 Tweet 874
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga