ChanelMuslim.com – Meski Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 yang serentak dilakukan tanggal 27 Juni 2018 di 171 daerah di seluruh Indonesia, BNI Syariah tetap memberikan layanan kepada nasabah melalui layanan operasional terbatas pukul 09.00 -15.00 waktu setempat di 49 cabang Kantor Cabang Utama BNI Syariah.
SEVP Bisnis Retail dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi menuturkan bahwa layanan operasional terbatas menindaklanjuti Surat Bank Indonesia No 20/597/DSP/SDP Tanggal 25 Juni 2018 tentang kegiatan operasional penyelenggaraan sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP dan SKNBI dalam rangka Pilkada 2018 dan penetapan keppres terkait penetapan hari pilkada 2018 sebagai libur nasional.
“BNI Syariah tetap memberikan hak pilih kepada seluruh pegawai untuk menggunakan hak pilihnya dalam pilkada 2018, sehingga layanan baru dapat dilakukan pukul 09.00 waktu setempat, dengan adanya layanan terbatas ini kami berharap nasabah dapat tetap melaksanakan transaksi dengan aman dan nyaman di BNI Syariah,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima chanelmuslim.com.
Kantor BNI Syariah yang beroperasi diantaranya Yogyakarta, Pekalongan, Semarang, Malang, Banjarmasin, Jakarta Timur, Fatmawati, Bandung, Padang, Makassar, Medan, Palembang, Bendungan Hilir, Surabaya, Pekanbaru, Cirebon, Surakarta, Bogor, Balikpapan, Jakarta Utara, BSD, Tanjung Karang, Kediri, Jember, Banda Aceh, Bekasi, Batam, Jakarta Barat, Cilegon, Tangerang, Depok, Samarinda, Pontianak, Purwokerto, Surabaya Dharmawangsa, Jambi, Denpasar, Mataram, Bukit Tinggi, Bengkulu, Karawang, Tasikmalaya, Kudus, Palangkaraya, Banjarbaru, Palu, Kendari, Sukabumi dan Lhoukseumawe. (jwt/rilis)