• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 26 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Massa PDIP Geruduk Radar Bogor, Forjim: Ini Persekusi Kebebasan Pers

Juni 1, 2018
in Berita
72
SHARES
556
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com—Forum Jurnalis Muslim (Forjim) mengecam peristiwa penggerudukan kantor redaksi Radar Bogor oleh ratusan massa PDIP, Rabu (30/5/2018). Massa PDIP dengan emosi mendatangi Radar Bogor memprotes pemberitaan berjudul 'Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 juta'.

Jaka Setiawan, Ketua Bidang Advokasi Forjim menilai peristiwa ini mengancam iklim kebebasan pers di Tanah Air. Menurut Jaka, kalau pun ada pihak yang keberatan dengan pemberitaan media massa, maka sudah diatur mekanisme penyampaiannya. 

“Kami mengecam peristiwa itu. keberatan bukan begitu caranya. Ini tak jauh beda dengan aksi persekusi. Ya persekusi kebebasan pers. Pers tidak boleh diintimidasi. Dalam UU Pers kan sudah jelas mekanisme penyampaian keberatan atas suatu pemberitaan,” ujar Jaka.

Jaka mengingatkan, agar pihak mana pun yang keberatan dengan pemberitaan media massa, maka tempuhlah jalur formal. “Kalau ada yang keberatan dengan pemberitaan media, maka tempuhlah jalur formal, dialog, dan kirim hak jawab. Kewajiban dari media massa untuk memuat hak jawab dari pihak yang keberatan,” lanjut Jaka.

Jaka juga meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku penaniayaan serta pengrusakan kantor Radar Bogor. “Tegakkan hukum, agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di Indonesia,” tegas Jaka. (Mh/Ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengurangi Bicara

Next Post

KNRP Gelar Penutupan Safari Ramadhan dan Pelepasan Ulama Palestina

Next Post

KNRP Gelar Penutupan Safari Ramadhan dan Pelepasan Ulama Palestina

Yuk Segarkan Saat Berbuka dengan Asinan Sayur ala Maya Sefry

LAZIS Wahdah Gelar Buka Puasa bersama Pengungsi Rohingya di Masjid Wihdatul Ummah Bangladesh

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36721 shares
    Share 14688 Tweet 9180
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11115 shares
    Share 4446 Tweet 2779
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10989 shares
    Share 4396 Tweet 2747
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7919 shares
    Share 3168 Tweet 1980
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7221 shares
    Share 2888 Tweet 1805
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga