• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Potensi Besar, Indonesia Usulkan Sinergi Zakat dan Wakaf Seluruh Negara Muslim

14/05/2018
in Berita
74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Indonesia mengusulkan agar negara-negara muslim di dunia saling bersinergi dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Usulan ini disampaikan Sekjen Kemenag Nur Syam saat mewakili Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam pertemuan Dewan Eksekutif Menteri-Menteri Agama.

Gelaran ke-11 ini berlangsung hari ini, Minggu (13/5), di Makkah, Saudi Arabia. Forum ini dihadiri utusan dari delapan negara, yaitu: Indonesia, Saudi Arabia, Yordania, Pakistan, Gambia, Mesir, Kuwait, dan Maroko.

Forum ini membahas isu-isu aktual yang menjadi perhatian negara-negara muslim di dunia. Beberapa isu yang dibahas antara lain terkait moderasi agama, pemberdayaan zakat, dan peningkatan kulitas layanan penyelenggaraan haji.

“Kami mengusulkan agar kerjasama di bidang perzakatan dan perwakafan perlu menjadi agenda kerjasama antar negara-negara muslim yang lebih luas, seperti dalam pengembangan kajian fikih zakat dan wakaf, penguatan standar tata kelola dan pertukaran pengalaman pemerintah antar-negara dalam membina perzakatan dan perwakafan,” ujar Nur Syam dikutip laman kemenag.go.id.

Menurutnya, saat ini isu zakat dan wakaf memiliki korelasi dengan isu penanganan kemiskinan global dan mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) 2030 yang dicanangkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dalam perspektif sosiologis, kata Nur Syam, penanganan kemiskinan melalui pemberdayaan potensi zakat dan wakaf akan berdampak signifikan terhadap penanganan radikalisme yang tumbuh di berbagai negara. Sebab, radikalisme juga ditengarai berhimpitan dengan isu kesenjangan, ketidakadilan ekonomi, serta penguasaan aset yang timpang antar-golongan masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Nur Syam juga berbagi pengalaman tentang pengelolaan zakat di Indonesia.

Menurutnya, pada tahun 2017, zakat yang terhimpun mencapai Rp6triliun oleh semua lembaga pengelola zakat baik pemerintah maupun swasta.

“Dana zakat ini memberi sumbangan yang sangat berarti dalam penyediaan fasilitas bantuan dan pembiayaan untuk mencukupi kebutuhan dasar manusia dan untuk mengembangan kehidupan sosial-ekonomi sehingga anggota masyarakat yang berhak menerima zakat bisa mencapai kemandirian,” terangnya.

Pemanfaatan dana zakat infak, sedekah dan wakaf, menurut Nur Syam, telah memberi kontribusi yang besar sebagai sumber dana pembangunan infrastruktur sosial.

“Infrastruktur sosial yang dimaksud meliputi rumah ibadah (masjid, mushalla), sarana kesehatan, panti asuhan anak-anak yatim piatu serta sarana pendidikan,” jelasnya.

Pengelolaan wakaf di Indonesia juga semakin berkembang, termasuk pengelolaan wakaf uang melalui lembaga keuangan syariah.

“Pengelolaan zakat dan wakaf berada di bawah pengaturan dan pembinaan dari pemerintah, sekalipun dilakukan oleh lembaga atau organisasi yang dibentuk oleh masyarakat,” ujar Mantan Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya ini. (jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Santap Siang dengan Kepiting Soka, Resep Kuliner Khas Tarakan

Next Post

Sambut Ramadan, 1500 Lansia Purwokerto Ikuti Senam Bersama

Next Post

Sambut Ramadan, 1500 Lansia Purwokerto Ikuti Senam Bersama

Lolos Ujian Information Communication Technology , Siswa JISc Grade 5 Terima Sertifikat ICT

Adara Relief International Kecam Kepindahan Kantor Kedubes AS ke Kota Al-Quds

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8704 shares
    Share 3482 Tweet 2176
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11488 shares
    Share 4595 Tweet 2872
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4450 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2328 shares
    Share 931 Tweet 582
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3919 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2234 shares
    Share 894 Tweet 559
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga