AKUN Halal Corner menjelaskan hukum perawatan kulit wajah dengan plasma darah yang dikenal dengan PRP atau Platelet Rich Plasma.
Founder Halal Corner, Aisha Maharani mengatakan, metode untuk menjaga kecantikan kulit selalu berkembang sejak ribuan tahun lalu, mulai dari metode yang normal sampai dengan yang eksentrik bahkan aneh.
“Nah, salah satu metodenya adalah penggunaan darah manusia. Tujuannya adalah membuat kulit lebih kencang dan awet muda,” tulisnya.
Ia pun menceritakan kisah Lady Elizabeth Bathory yang melakukan mandi dengan darah perawan agar awet muda.
Halal Corner Jelaskan Hukum Perawatan Kulit Wajah dengan Plasma Darah
Suatu hari, Bathory memukul seorang pelayan yang masih gadis karena menyisir rambutnya terlalu keras. Ketika memukul gadis itu sampai berdarah, darah sang pelayan menetes ke tangan Bathory.
Ketika melihat darah itu menetes di kulit tangannya, Bathory merasa warna kulitnya tampak lebih muda.
Dari situ, Bathory beranggapan bahwa dengan darah, dia akan tampak lebih muda. Darah dianggapnya sebagai ‘rahasia untuk awet muda’.
baca juga: Fungsi Gua Sha Pada Kesehatan dan Kecantikan Kulit
PRP, Perawatan Kulit dengan Plasma Darah
Masa kini dikenal perawatan kulit wajah dan rambut dengan menggunakan darah yang dikenal dengan PRP.
Apa itu PRP? Platelet-rich Plasma (PRP) adalah prosedur kecantikan yang dilakukan dengan menyuntikkan plasma darah diri sendiri yang sudah mengandung trombosit tinggi.
Prosedur ini dapat meremajakan kulit dan juga bisa untuk mendorong pertumbuhan rambut.
Hukum menggunakan bagian tubuh manusia sebagai obat, kosmetik dan produk lainnya.
Bagaimana MUI menghukumi perkara ini?
Keputusan Fatwa MUI No. 2/MunasVI/MUI/2000, dalam pasal dua menetapkan: penggunaan obat-obatan yang mengandung atau berasal dari bagian organ tubuh manusia hukumnya adalah haram.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kesimpulan
Penggunaan arah manusia untuk metode kecantikan apapun hukumnya haram.
Berbeda dengan donor darah yang dibolehkan dengan syarat untuk menghindarkan kematian, sedang PRP bukanlah hal yang darurat.
Sahabat ChanelMuslim, dengan informasi ini, semoga kamu bisa lebih bijak dalam memilih alternatif perawatan kulit yang aman dan halal ya.[ind]
View this post on Instagram