• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 18 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

CAIR Mengkritik Larangan Tajikistan yang Kejam Terhadap Hijab Bagi Perempuan

22/06/2024
in Berita
CAIR Mengkritik Larangan Tajikistan yang Kejam Terhadap Hijab Bagi Perempuan

Seorang gadis Tajik memanen kapas di ladang dekat desa Yakhak, terletak sekitar 120 kilometer selatan ibu kota, Dushanbe / Foto: Arsip Reuters

90
SHARES
690
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

CAIR mengkritik larangan Tajikistan yang kejam terhadap hijab bagi perempuan.

Dilansir dari trtworld, Organisasi advokasi dan hak-hak sipil Muslim terbesar di Amerika, The Council on American-Islamic Relations (CAIR), mengecam undang-undang baru Tajikistan yang berupaya melarang pemakaian jilbab seperti jilbab.

Direktur Penelitian dan Advokasi CAIR, Corey Saylor, menyatakan keprihatinannya atas dampak undang-undang tersebut, dan mengecam undang-undang tersebut dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat (21/06/2024) sebagai pelanggaran berat terhadap kebebasan beragama.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

“Larangan hijab adalah pelanggaran kebebasan beragama dan larangan terhadap pakaian keagamaan seharusnya tidak mendapat tempat di negara mana pun yang menghormati hak-hak rakyatnya,” kata Saylor, menggarisbawahi komitmen teguh organisasi tersebut untuk membela hak-hak umat Islam baik di dalam negeri maupun internasional.

“Kami mengutuk undang-undang yang kejam dan represif ini dan mendesak pemerintah Tajikistan untuk membatalkan keputusan ini,” kata pernyataan itu.

Jilbab menutupi rambut dan tubuh dan merupakan perintah agama dari agama dengan pertumbuhan tercepat dan terbesar kedua di dunia, diikuti oleh banyak wanita Muslim di seluruh dunia.

Baca juga: Meski di Dubai, Muslimah Amerika Ini Dilarang Kenakan Burkini di Kolam Renang

CAIR Mengkritik Larangan Tajikistan yang Kejam Terhadap Hijab Bagi Perempuan

Berdasarkan laporan media, berdasarkan undang-undang yang baru diberlakukan, individu yang mengenakan jilbab atau pakaian keagamaan terlarang lainnya di Tajikistan dapat didenda hingga 7.920 somoni (sekitar $700).

Perusahaan yang mengizinkan karyawannya mengenakan pakaian terlarang akan dikenakan denda sebesar 39.500 somoni ($3.500).

Pejabat pemerintah akan dikenakan denda yang lebih tinggi mulai dari 54.000 hingga 57.600 somoni ($4.800 hingga $5.100) jika terbukti melanggar undang-undang yang membatasi tersebut.

Dari sekitar 10 juta penduduk Tajikistan, menurut penelitian Pew Research Group, 98 persennya mengaku sebagai Muslim.[Sdz]

Tags: CAIR Mengkritik Larangan Tajikistan yang Kejam Terhadap Hijab Bagi Perempuan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Saling Mencintai dan Saling Merindukan

Next Post

Manusia yang Masuk Surga Tanpa Dihisab

Next Post
Manusia yang masuk surga tanpa dihisab

Manusia yang Masuk Surga Tanpa Dihisab

Momen Lebaran, Perempuan Berperan Krusial dalam Menjaga Keseimbangan Rumah Tangga

Kondisi Global Berdampak pada Kinerja Perekonomian Indonesia

Hikmah di Balik Kisah Taubat Adam dan Hawa (2)

Hikmah di Balik Kisah Taubat Adam dan Hawa (2)

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8903 shares
    Share 3561 Tweet 2226
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Di Negara Tropis Performa Parfum dapat Dinilai Setelah 8-10 Jam Pemakaian

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Praktisi Hukum Dini Eka Putri Edukasi 200 Siswa SIT Al-Kautsar tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Lightplus Hadirkan Lightperience Picnic 2026, Ajak Gen Z Rawat Kulit dan Kesehatan Mental Secara Seimbang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Lightplus Lightperience Picnic 2026 Soroti Dampak Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Gen Z

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3478 shares
    Share 1391 Tweet 870
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11591 shares
    Share 4636 Tweet 2898
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4011 shares
    Share 1604 Tweet 1003
  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga