SETELAH para guru ngaji da’i dan da’iyah muda Dewan Da’wah mengikuti pembekalan dan pelepasan resmi di STID M. Natsir, kini mereka diberangkatkan ke lokasi tugasnya masing-masing.
Sebanyak 220 da’iyah dan daiyah bertolak dari Jakarta menuju berbagai titik-titik lokasi di 25 provinsi di Indonesia, mulai dari Provinsi Aceh hingga Provinsi Papua Barat.
Sebagian di antara mereka ada yang masih dalam perjalanan, ada pula yang sudah sampat ke titik lokasi tempat tugas kelompoknya masing.
Daftar lokasi tersebut yaitu Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, DIY Yogyakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Lampung, Maluku Utara, Ambon, NTB, NTT, Papua Barat, Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara.
Kafilah Dakwah adalah program rutin kampus STID M. Natsir dengan mengirimkan para kader da’i dan da’iyah untuk berdakwah dan mengabdi kepada masyarakat di berbagai daerah penjuru negeri selama bulan Ramadan.
baca juga: Dewan Dakwah Serahkan Bantuan 2 Miliar Rupiah untuk Palestina
Dewan Dakwah Sebar 220 Guru Ngaji Ramadan 1445 H di 25 Provinsi
Tahun 2024 ini, mereka akan disebar ke 25 provinsi di Indonesia dengan program pengiriman da’i ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Selama kurang lebih 40 hari mereka akan melaksanakan program-program dakwah meliputi pembinaan dan pengajaran, sosial dan kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Alhamdulillah, Laznas Dewan Dakwah melalui kebaikan sahabat dan para donatur ikut membantu biaya akomodasi transportasi untuk keberangkatan para da’i dan da’iyah ke berbagai titik tugasnya.
Program Kafilah Dakwah adalah salah satu di antara kegiatan kemahasiswaan yang melakukan pengabdian kepada masyarakat selama 50 hari dari bulan Ramadan.
Program ini menempatkan mahasiswa/calon dai di daerah pedalaman dan perbatasan, daerah minoritas Islam dan terisolir, daerah tertinggal, daerah rawan aqidah, dan daerah dengan kebutuhan dakwah yang tinggi selama bulan Ramadan.
Tujuan program Kafilah Dakwah ini adalah untuk meningkatkan mutu dan cakupan dakwah kepada masyarakat, dengan beberapa dampak utama yakni:
(1) meningkatkan jumlah jamaah solat di masjid, (2) meningkatkan bacaan Quran dan (3) meningkatkan hafalan quran masyarakat binaan, (4) terbinanya masyarakat yang lebih berdaya, mandiri, dan paham akan tuntunan agama Islam yang benar.
Tidak hanya itu, tujuan program Kafilah Dakwah juga untuk membangun dan mengembangkan potensi yang ada di daerah.
Doakan ya, Sahabat, semoga para da’i ini bisa menjalankan tugas dakwahnya dengan lancar dan bisa memberikan manfaat dan perubahan yang baik kepada masyarakat.[ind]