ChanelMuslim.com – Terbongkarnya praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur membuat publik tercengang. Tak hanya itu, salah satu Angels yang berumur 14 tahun juga dikabarkan tengah hamil.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Susanto mengatakan, tak boleh ada peluang sedikitpun anak usia sekolah menjadi korban prostitusi, termasuk prostitusi online.
“Guru, dinas pendidikan (Disdik), pelaku usaha harus ikut memproteksi mereka agar tak jadi korban,” tegasnya, di Jakarta, Senin (27/4/2015).
Alasan mengapa pemerintah harus segera turun tangan, lanjut Susanto, karena anak usia sekolah yang menjadi korban portitusi berpotensi menggagalkan masa depan mereka.
“Sekolah harus banyak antisipatif terhadap tindakan tersebut. Jika tidak, keberlangsungan generasi bangsa bisa terancam masa depannya,” tutup Susanto.
Sekadar diketahui, Polda Metro Jaya menggerebek dua kamar di tower Herbras (H) dan Jasmine (J) Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil penggerebekan itu, polisi menemukan enam wanita di bawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK. (nf)