DAMPAK selalu memaklumi perilaku buruk anak ternyata seringkali tidak disadari oleh para orangtua. Motivator Parenting dari Komunitas Rumah Pintar Aisha Randy Ariyanto W. memberikan penjelasan mengenai hal ini.
Baru-baru ini ada sebuah cerita viral di berbagai kanal sosial media, seorang terpidana mati membuat surat terakhir untuk ibunya.
Sang Pria terpidana mati ini sudah melakukan kejahatan yang luar biasa sehingga pengadilan memberikan hukuman yang paling berat yakni hukuman mati.
Sebelum ia dihukum mati, ia membuat surat wasiat yang berisi kekecewaan atas pengasuhan yang ibunya lakukan.
Ia meyakini bahwa semua yang terjadi pada dirinya, semua kejahatan yang ia lakukan, termasuk hukuman mati yang sebentar lagi menimpanya itu berasal dari pendidikan yang salah dari ibunya.
Sebelum dihukum mati di kursi listrik, ia meminta kepada polisi untuk memberikannya sebuah kertas dan pensil dan setelah itu ia menulis sekitar 15 menit.
Setelah selesai, ia meminta kepada polisi untuk memberikan surat itu kepada ibunya.
baca juga: Afirmasi Positif untuk Ayah Bunda dalam Parenting
Dampak Selalu Memaklumi Perilaku Buruk Anak
Apa isinya?
‘’Ibuku tersayang. Jika hukum itu adil, saat ini juga kamu berada di sini, duduk di sebelahku menunggu untuk disetrum di kursi elektrik ini.
Tapi karena hukum itu buta, saya dinyatakan bersalah atas kejahatan yang kita lakukan bersama-sama. Ibu, ingat tidak waktu anakmu ini berumur 3 tahun, aku mencuri permennya kakak?
Ibu tidak membetulkanku. Ibu tidak bilang bahwa aku salah dan yang aku lakukan itu tidak baik.
Aku juga ingat dengan baik waktu aku berumur 5 tahun. Pada hari itu aku mencuri mainan tetangga dan menyembunyikannya di rumah.
Tapi kamu bilang; ‘Mainan itu tidak ada di rumah’’. Ibu.. ketika aku berumur 12 tahun, aku menyembunyikan bola sepupuku di garasi ketika dia datang bermain ke rumah, tapi ibu malah bilang;
‘’Ibu memang melihatnya sebelum bola tersebut hilang’.
Apa ibu ingat di hari ketika aku dikeluarkan dari sekolah waktu aku berumur 15 tahun? Ayah ingin menghukumku, tapi ibu menolaknya dan di hari itu ibu bertengkar hebat dengan Ayah hanya karena ingin membelaku.
Ibu bilang aku masih muda, ibu juga bilang bahwa guru salah sudah mengatakan kalau aku tidak hadir di kelas. Ibu membelaku, ibu bilang belum waktunya aku tahu bahwa aku salah.
Ibu bilang aku benar. Padahal ibu tahu aku salah. Ibu juga ingat dengan baik, ibu melihatku mencuri sepeda tetangga ketika aku berusia 17 tahun, tapi ibu tidak melaporkan bahwa aku sudah menjualnya.
Ibu malah diam saja. Ibu sangat sangat mencintaiku, ya ibu sayang padaku, tapi ibu tidak membetulkan aku, dan malah memanjakanku.
Itulah bagaimana semuanya berawal dan selesai perlahan-lahan sampai hari ini ketika saya akan disetrum karena perampokan dan pembunuhan.
Aku masih sangat muda ibu, aku butuh perlindunganmu saja, dan saat ibu membaca ini, aku sudah mati. Salam, anakmu tersayang.”
Isi surat itu, menunjukkan kekecewaan yang sangat dalam seorang anak kepada ibunya. Ia menyesalkan pengasuhan yang ibunya lakukan sehingga berujung pada pesakitan yang sekarang ia derita.
Itulah mengapa ilmu parenting begitu penting untuk dipelajari, dipahami dan dikuasai orang tua agar tidak salah dalam mendidik anak.
Orang tua tidak boleh selalu melindungi anaknya, selalu membenarkan kesalahan yang anaknya lakukan. Orang tua tidak boleh memanjakan anaknya.
Orang tua harus tegas kepada anaknya. Tegas bukan berarti kasar dan keras. Tegas bukan berarti melakukan kekerasan verbal maupun kekerasan fisik.
Tegas itu adalah konsisten. Sekali tidak, tetap tidak meskipun mengucapkan kata tidak dengan tersenyum dan memeluk anaknya.
Orang tua tidak boleh memaklumi anaknya yang berbuat salah. Orang tua harus menjelaskan dan memberikan pemahaman perbuatan yang baik dan buruk.
Jika sudah diberi pemahaman tetapi tetap dilakukan juga maka orang tua harus memberi hukuman kepada anak demi kebaikan anak di masa depan.
Jadi saat anak berbuat salah maka yang pertama adalah beri dia pemahaman kalau perbuatan yang ia lakukan itu salah.
Kedua, raih komitmennya untuk tidak melakukan perbuatan itu lagi. Ketiga, jika masih saja dilakukan maka berilah hukuman.[ind]