ChanelMuslim.com – Universitas Indonesia luncurkan Halal Center bekerja sama dengan Perhimpunan Al-Irsyad dan Management & Science University (MSU) di Gedung ILRC, UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (19/12/2017). Kepala Badan Pelaksana Jaminan Produk Halal (BPJPH), Prof Ir Soekoso menyatakan walaupun sudah ada Halal Center di beberapa universitas, mengenai sertifikasi halal tetap dari Majelis Ulama Indonesia.
“Halal itu masih hukum Islam. Artinya siapa yang punya otoritas halal yaitu MUI," katanya.
Segitiga antara tiga lembaga yaitu BPJH, MUI dan universitas yang mempunyai halal center harus selalu sinergi.
“Karena itu ini menjadi sesuatu yang sangat dinamis dalam memberikan sertifikasi halal,” jelasnya.
Jika beribicara halal, kata dia, berbicara soal mutu dan kualitas.
“Artinya harus bisa dipercaya, dan produknya harus bisa ditelusuri,” ujar Soekoso.
Selain itu mengenai halal itu sensitif sekali. "Sekarang halal bukan hanya memasuki area kontekstuas hukum islam tetapi sudah masuk ilmu pengetahuan, dan kebijakan pemerintah," katanya. (Ilham)