ChanelMuslim.com- Pemerintah Amerika Serikat (AS) akhirnya secara terus terang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Pemerintah AS juga berencana memindahkan kedutaan besarnya yang semula di Tel Aviv ke Yerusalem.
Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Wakil Ketua Umumnya, Zainut Tauhid Sa’adi menolak dengan tegas hal tersebut karena berpotensi menimbulkan kemarahan umat Islam seluruh dunia.
"MUI menolak keras tindakan AS mengakui Yerussalem sebagai Ibu Kota Israel dan rencana pemindahan kedutaan AS ke Tel Aviv," Ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/12/2017).
Langkah AS, kata Zainut, justru membuat Palestina semakin tersingkir dan mengancam perdamaian Israel- Palestina.
"Tindakan AS juga bertentangan dengan resolusi Dewan Kemanan PBB. MUI akan meminta pemerintaah Indonesia untuk melakukan langkah-langkah membantu Palestina," kata Zainut. (Mh/Ilham)