• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 29 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Fraksi PKS Dukung RUU Larangan Minuman Beralkohol

April 14, 2015
in Berita
67
SHARES
517
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Minuman beralkohol

ChanelMuslim.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. Hal disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Ansory Siregar, usai melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) Badan Legislasi DPR dengan pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol, Jakarta, Senin (13/4).

“Fraksi PKS karena termasuk pengusul, berarti sangat mendukung sekali, dan berkeinginan secepatnya agar RUU ini bisa diundangkan dan bisa secepatnya dibahas oleh baleg, dan langsung diparipurnakan,” kata Ansory Siregar.

Ansory menjelaskan, Fraksi PKS mendukung RUU tersebut karena selain berbahaya bagi peminumnya, minuman beralkohol juga memiliki dampak sosial yang sangat buruk.

“Dampak sosialnya sangat buruk, makanya dari awal juga kita ketahui Rosulullah mengatakn minuman beralkohol itu puncak dari seluruh penyimpangan. Jadi sangat keras sekali peringatannya sejak 14 abad yang lalu,” papar politisi PKS asal Sumatera Utara ini.

Di beberapa negara, lanjut Ansory, larangan minuman beralkohol sudah diberlakukan. “Mereka sudah tahu dampak kerusakan dari minuman beralkohol ini, termasuk di India. Di India minuman beralkohol dan produk rokok tidak kita dapatkan di jalan-jalan padahal penduduk India itu 1,3 miliar. Mereka bisa menerapkan itu, mengapa kita di Indonesia tidak bisa?” ujar Ansory.

Jika ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU), Ansory berharap UU ini dapat menyelamatkan generasi muda Indonesia.

“Agar menjaga anak bangsa kita menjadi generasi yang maju, yang sehat, yang produktif, yang dinamis, sehingga bisa berdaya saing di dunia,” pungkas Ansory.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PKS Tifatul Sembiring menambahkan, alasan lain Fraksi PKS mendukung RUU Larangan Minuman Beralkohol, karena selain sebagai faktor terbanyak penyebab kecelakaan lalu lintas, pajak yang diambil Pemerintah dari minuman beralkohol tidak mengandung keberkahan.

“Menurut saya, pajak dari minuman beralkohol ini tidak berkah, tidak berkah anggarannya. Mengambil pajak dari sesuatu yang merusak orang lain. itu saja, maka kita dari Fraksi PKS mendukung RUU ini,” ujar Tifatul saat RDPU Baleg DPR. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Istanbul Ditunjuk Jadi Ibukota Pemuda Muslim 2015

Next Post

Ramuan Jahe Untuk Yang Alergi Udang

Next Post

Ramuan Jahe Untuk Yang Alergi Udang

Okky Assokawati : From Fashion To Politik

Inspirasi Hijab Syar’i dari Cindy Fatika Sari

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga