• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

BAZNAS Lepas Tim Tanggap Bencana untuk Turki dan Suriah

13/02/2023
in Info
BAZNAS Lepas Tim Tanggap Bencana untuk Turki dan Suriah
83
SHARES
635
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melepas Tim BAZNAS Tanggap Bencana (Disaster Response Team) untuk Turki dan Suriah.

Pelepasan Tim BAZNAS Tanggap Bencana tersebut dilakukan oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Prof Noor Achmad, MA, beserta jajaran Pimpinan BAZNAS RI, Sekretaris Utama, Deputi dan Direktur BAZNAS RI di kantor BAZNAS RI, Matraman, Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Tim BAZNAS Tanggap Bencana untuk Turki dan Suriah terdiri dari 4 orang yang merupakan profesional di bidang penyelamatan, medis dan juga media. Yaitu Ahmad Fikri, dr. Reza Ramdhoni, Budi Margono, dan Taufiq Hidayat.

Tim tersebut membawa bantuan senilai Rp1 miliar untuk tahap awal. Bantuan akan terus ditambah dengan target mencapai Rp10 miliar untuk korban bencana Turki dan Suriah.

Baca Juga: BAZNAS Terjunkan Tim dan Bantuan Rp10 Miliar untuk Korban Gempa Turki dan Suriah

BAZNAS Lepas Tim Tanggap Bencana untuk Turki dan Suriah

Bantuan dalam bentuk berbagai kebutuhan darurat untuk para pengungsi seperti kebutuhan logistik pangan, obat-obatan, selimut, pakaian, shelter dan kebutuhan lainnya.

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., mengatakan, tim yang diberangkatkan ini merupakan tim awal atau tim advance yang bertugas mengidentifikasi kebutuhan yang tepat untuk korban bencana.

“Tim ini akan berada selama satu minggu di sana yang bertugas mempelajari apa yang sebenarnya dibutuhkan di sana, berkoordinasi dengan kedutaan dan para relawan dari belahan dunia lain, serta membentuk relawan dari mahasiswa Indonesia yang tinggal di sana,” kata Noor Achmad, saat melepas Tim BAZNAS Tanggap Bencana, Jumat 10 Februari 2023.

Noor berharap, dengan bantuan masyarakat Indonesia melalui BAZNAS dapat meringankan penderitaan para korban gempa Turki dan Suriah.

Hadir dalam kegiatan pelepasan tersebut tim dari Kitabisa yang juga ikut dalam penggalangan dana bantuan untuk korban gempa Turki dan Suriah.

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Humanitarian dan Filantropi Bantuan Kemanusiaan Bencana Gempa Turki dan Suriah di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jumat (10/2/2023), Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.S.i menyampaikan, sebagai lembaga pemerintah non struktural, BAZNAS mengikuti mekanisme pemerintah dan menjadi bagian dari koordinasi kerja sama lintas lembaga dan kementerian, dalam penyaluran bantuan ini.

Dalam rapat tersebut Staf Khusus Menko PMK RI, Khoirul Muttaqin juga menyampaikan pesan dari Menko PMK Muhadjir Effendy terkait kesiapan semua tim yang diberangkatkan ke Turki maupun Suriah.

Khoiril menyampaikan agar tim yang berangkat ke lokasi bencana baik Turki maupun Suriah berkoordinasi dengan kedutaan besar di sana.

Selain itu, tim juga harus betul-betul siap dan bisa bekerja secara mandiri.

“Kemandirian tim sangat diharapkan selama di Turki agar tidak merepotkan negara yang kita tolong, karena negara di sana sangat membutuhkan pertolongan kita,” ujar Khoirul. [Ln]

Tags: BAZNAS Lepas Tim Tanggap Bencana untuk Turki dan Suriah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Melepas Sandal ketika Masuk Kuburan

Next Post

Jangan Cepat Silau dengan Gemerlap

Next Post
Jangan Cepat Silau dengan Gemerlap

Jangan Cepat Silau dengan Gemerlap

Hukum menikah tanpa wali

Tiga Nasihat untuk Pengantin Baru

Memberikan Hadiah kepada Pasangan

Memberikan Hadiah kepada Pasangan

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Jangan Terbawa Arus

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    205 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Resep Singkong Keju Goreng

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    535 shares
    Share 214 Tweet 134
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7815 shares
    Share 3126 Tweet 1954
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga