BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus mendorong perkembangan usaha mustahik binaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Salah satunya dengan rencana melakukan ekspor perdana produk pengusaha mustahik BAZNAS ke luar negeri.
“Kami bekerja sama dengan eksportir dari perusahaan Maju Jaya Sentosa untuk ekspor ke Dubai. Jadi pada ICONZ ini penekanannya adalah kami akan melakukan ekspor perdana dari sampel 10 produk pengusaha mustahik yang diambil dari seluruh Indonesia,” kata Pimpinan BAZNAS RI, Prof (HC). Dr. Zainulbahar Noor, M.Ec pada acara Konferensi Zakat Internasional ke-6 atau The 6th Indonesian Conference of Zakat (ICONZ) 2022, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/11/2022).
Menurut Zainulbahar, upaya ini diharapkan dapat mendorong peningkatan dan perkembangan usaha para mustahik, demi mencapai kesejahteraan di masa depan.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Gizi Korban Gempa, BAZNAS Salurkan Makanan Siap Saji
BAZNAS Dorong Ekspor Produk Mustahik ke Luar Negeri
“Kemandirian ekonomi mustahik sejalan dengan tujuan BAZNAS dalam menyejahterakan umat. Semoga niat dan usaha kita semua selalu diberi kelancaran,” kata Zainulbahar.
Dia menjelaskan, kegiatan ekspor produk mustahik diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Mou) BAZNAS RI dengan Kepala Koperasi Pasar Halal Muhammad Fauzianudin Al Arif dan Direktur CV. Makmur Jaya Sentosa, Hj. Sri Sabbahatun, Lc.
Selain itu, dunia pendidikan turut menjadi perhatian BAZNAS pada ICONZ kali ini, dengan meluncurkan Zakat and Waqf Online University.
“Kami sudah bertemu dengan menteri pendidikan bertemu dengan staf ahli, kami dalam proses untuk mendapat izin resminya. Peluncuran hari ini yaitu pendirian Zakat Waqf Online University, berafiliasi dengan universitas di Indonesia,” kata Zainul.
Sebelumnya, periode 2016-2020 ICONZ berfokus pada kajian, pengembangan dan literasi terkait zakat. Sementara periode 2020-2025 ICONZ lebih menekankan pada aksi dan inovasi bagi kesejahteraan masyarakat serta pengentasan kemiskinan.
The 6th ICONZ turut mengundang para menteri, akademisi dan peneliti terkemuka di Indonesia. Selain itu terdapat sesi yang menghadirkan regulator dan praktisi di bidang pengelolaan zakat, baik berasal dari regulator, operator dan Lembaga Pengelola Zakat baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
Konferensi zakat bergengsi ini terselenggara atas kerja sama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS RI), Kementerian Agama Republik Indonesia (KEMENAG RI), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Universitas Wahid Hasyim Semarang, serta Universitas Islam NU Jepara. [Ln]