AKHIR zaman sudah datang. Ada ajaran Islam yang masih diamalkan. Tapi, tidak sedikit yang mulai hilang.
Akhir zaman adalah masa setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan saat ini, wafatnya Nabi sudah berlalu seribu empat ratus tahun lalu.
Ada sejumlah ajaran Islam yang masih lazim diamalkan umat Islam. Tapi, tidak sedikit juga yang pelan tapi pasti sudah mulai ditinggalkan.
Setidaknya, beberapa amalan berikut ini sudah mulai langka di masyarakat kita. Antara lain.
Satu, Talaqi Al-Qur’an.
Talaqi adalah membacakan atau menyuarakan ayat-ayat Al-Qur’an kepada pakar. Para pakar ini sebelumnya juga melakukan hal yang sama kepada pakar lain. Dan mereka bahkan memiliki sanad atau sambungan kepada bacaan Al-Qur’an Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Di Indonesia mungkin masih ada yang menerapkan ‘setor’ bacaan model talaqi ini. Tapi, jumlahnya sudah sangat sedikit. Mungkin hanya di kalangan pesantren.
Biasanya talaqi dilakukan di masjid-masjid atau di rumah. Umumnya dibaca pada setelah shalat Magrib hingga Isya, atau selepas shalat Subuh.
Waktu-waktu ini dirasa sangat realistis karena waktu yang lebih senggang dari kesibukan. Tidak ada jam kerja, tidak ada jam sekolah, dan lainnya.
Sayangnya, saat ini rumah-rumah muslim jarang terdengar bacaan Al-Qur’an selepas shalat Magrib atau selepas shalat Subuh. Entah kebiasaan baru apa yang lebih menarik mereka isi daripada talaqi atau tadarus Al-Qur’an.
Dua, Memakmurkan Masjid.
Yang kedua ini mungkin masih menggembirakan. Tapi, di banyak tempat, masjid terlihat hanya ramai pada saat shalat Jumat. Selebihnya begitu banyak ruang kosong.
Di sejumlah daerah, bahkan masjid lebih banyak diisi oleh mereka yang berusia uzur. Yaitu, usia di atas lima puluhan tahun.
Jika di suatu daerah atau kota masjid-masjidnya masih banyak dihadiri oleh kaum muda, itu pertanda keberkahan di masyarakatnya. Daerah atau kotanya akan aman, ‘hidup’, akrab, dan penuh kasih sayang atau persaudaraan.
Tiga, ‘Hijab’ Pergaulan Pria Wanita.
Sejak di masa Nabi dan para salafus soleh, ada semacam ‘hijab’ atau pemisahan pergaulan antara pria dan wanita. Pria ada ruang yang satu, sementara wanita di ruang yang lain.
Misalnya dalam ruangan pendidikan, kerja, kendaraan umum, olah raga, dan lainnya. Semaksimal mungkin pria dan wanita hanya hal penting saja melakukan interaksi.
Dampaknya, pria teramat sungkan kalau melakukan kontak dengan wanita, begitu sebaliknya. Mungkin saja mereka ada yang saling suka, tapi hanya terpendam dalam hati. Dan, hal itu akan berakhir dalam acara lamaran dan akad nikah.
Kini, interaksi pria dan wanita sudah begitu sangat lazim. Parahnya, kalau ada remaja yang belum punya pacar dianggap ada kelainan.
Masih banyak hal sunnah lain yang kini mulai ditinggalkan. Sebaliknya, hal yang dilarang Islam justru menjadi lazim dilakukan. [Mh]