• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 22 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komnas HAM: Perppu No 2 Tahun 2017 Bisa Bubarkan Organisasi LGBT

Juli 23, 2017
in Berita
68
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanemuslim – drs Meneger Nasution mengatakan, Perppu No 2 tahun 2017 bisa digunakan untuk membubarkan organisasi LGBT.

Menurutnya dengan dibubarkan HTI menjadi contoh untuk membubarkan organisasi yang tidak sesuai dengan nilai Pancasila.

Ia mengaku tidak setuju dengan Perppu tersebut karena menggunakan kekuasaan secara semena-mena.

“Saya termasuk tidak setuju dengan Perppu. Kiyai Hasyim Muzadi mengingatkan kita agar menggunakan kekuasaan dengan baik,” tutur Meneger.

Ia mendorong untuk menggunakan Perppu sebagai alat untuk bubarkan LGBT.

“Mari kita gunakan Perppu ini untuk bubarkan LGBT,” ujar pria yang meraih doktor pendidikan Islam ini. (Mh/ilham/foto: kompas)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Life

Next Post

Polisi Segel Gudang Beras Bekasi Diduga Oplosan

Next Post

Polisi Segel Gudang Beras Bekasi Diduga Oplosan

Terkait Beras Oplosan, Komisaris Utama PT Tiga Pilar: Itu Fitnah Besar

Tingkatkan Kompetensi Guru, KBRI Kuala Lumpur Gelar Pelatihan untuk SILN

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36720 shares
    Share 14688 Tweet 9180
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11110 shares
    Share 4444 Tweet 2778
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10982 shares
    Share 4393 Tweet 2746
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7917 shares
    Share 3167 Tweet 1979
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7190 shares
    Share 2876 Tweet 1798
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga