• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 26 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komnas HAM: Perppu No 2 Tahun 2017 Bisa Bubarkan Organisasi LGBT

23/07/2017
in Berita
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanemuslim – drs Meneger Nasution mengatakan, Perppu No 2 tahun 2017 bisa digunakan untuk membubarkan organisasi LGBT.

Menurutnya dengan dibubarkan HTI menjadi contoh untuk membubarkan organisasi yang tidak sesuai dengan nilai Pancasila.

Ia mengaku tidak setuju dengan Perppu tersebut karena menggunakan kekuasaan secara semena-mena.

“Saya termasuk tidak setuju dengan Perppu. Kiyai Hasyim Muzadi mengingatkan kita agar menggunakan kekuasaan dengan baik,” tutur Meneger.

Ia mendorong untuk menggunakan Perppu sebagai alat untuk bubarkan LGBT.

“Mari kita gunakan Perppu ini untuk bubarkan LGBT,” ujar pria yang meraih doktor pendidikan Islam ini. (Mh/ilham/foto: kompas)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Life

Next Post

Polisi Segel Gudang Beras Bekasi Diduga Oplosan

Next Post

Polisi Segel Gudang Beras Bekasi Diduga Oplosan

Terkait Beras Oplosan, Komisaris Utama PT Tiga Pilar: Itu Fitnah Besar

Tingkatkan Kompetensi Guru, KBRI Kuala Lumpur Gelar Pelatihan untuk SILN

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9408 shares
    Share 3763 Tweet 2352
  • Simak Beberapa Dampak Buruk Akibat Mencuci Muka secara Berlebihan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ular dan Penampakan Jin

    546 shares
    Share 218 Tweet 137
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4258 shares
    Share 1703 Tweet 1065
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11792 shares
    Share 4717 Tweet 2948
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1311 shares
    Share 524 Tweet 328
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2426 shares
    Share 970 Tweet 607
  • Kenali Gejala dan Cara Mencegah dari Super Flu yang Tengah Ramai

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kemenag Luncurkan e-SMART KOMITE untuk Perkuat Madrasah Seluruh Indonesia

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Tips Memilih Sepatu Formal Lokal Pria untuk Kerja

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga