• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kelantan Malaysia Berlakukan Hukuman Cambuk di Depan Umum

Juli 15, 2017
in Berita
69
SHARES
530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Negara bagian Kelantan, Malaysia, memberlakukan hukuman cambuk di hadapan umum bagi para pelaku tindak kriminal yang melanggar hukum Syariah.

Wakil Kepala Menteri Kelantan, Mohd Amar Nik Abdullah, mengatakan bahwa hukuman ini dapat diterapkan setelah pemerintah mengamendemen salah satu undang-undang. Menurutnya, keputusan ini sesuai dengan ajaran agama Islam.

“Hukum cambuk kini dapat dilakukan di luar atau di dalam penjara, tergantung keputusan pengadilan. Ini sesuai dengan ajaran agama mengizinkan hukuman di hadapan publik,” ujar Amar.

Dilansir kantor berita Bernama, Hukum Syariah memang sudah diterapkan di beberapa negara bagian di Malaysia. Namun, penerapannya sangat terbatas dan pemberlakuan hukumannya biasanya tak dilakukan di hadapan umum.

Keputusan untuk memberlakukan hukum Syariah ketat di Kelantan sendiri dianggap tak mengejutkan. Sebelumnya, di negara bagian itu juga sempat panas wacana mengenai pemberlakuan hukum hudud.

Untuk memuluskan upaya ini, partai Islam yang berkuasa di Kelantan, PAS, mengajukan rancangan undang-undang untuk memperluas kewenangan pengadilan Syariah. RUU tersebut akan dibahas di parlemen pada bulan ini.

Muslim memang merupakan minoritas di Malaysia, yaitu meraup 60 persen populasi dari 32 juta rakyat di Negeri Jiran tersebut. Belakangan ini, gelombang desakan untuk memberlakukan hukum Islam yang ketat pun semakin besar.[ah/cnn]

Previous Post

Turki Pecat 7.000 Polisi Jelang Peringatan Satu Tahun Kudeta

Next Post

Alumni Aksi Bela Islam 212 Deklarasikan Parade Munajat

Next Post

Alumni Aksi Bela Islam 212 Deklarasikan Parade Munajat

Pergi Haji ke Tanah Suci, Apa Niatnya?

Pergi Haji ke Tanah Suci, Apa Niatnya?

Inilah Alasan Mengapa Seorang Muslim Sebaiknya Tidak Melakukan Plagiarisme

Inilah Alasan Mengapa Seorang Muslim Sebaiknya Tidak Melakukan Plagiarisme

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga