• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 1 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Terkait Video Kaesang, Polres Metro Bekasi akan Pelajari Lebih Lanjut

Juli 5, 2017
in Berita
68
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Video yang diunggah akun Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo di YouTube yang dinilai sebagai hate speech (ujaran kebencian) menjadi viral di media sosial dan sempat dilaporkan seorang warga. Sang pelapor, Muhammad Hidayat dari LSM Sahabat Muslim melaporkan Kaesang atas dugaan ujaran kebencian dan SARA.

Terkait kasus tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kota, mengaku telah menerima laporan dan video tersebut. Menurutnya video tersebut sudah mengalami pengeditan, sehingga harus mendalami lebih lanjut.

“Ya, saya juga sudah melihat tayangannya tadi sepertinya banyak editan, namun kami harus mendalami materi dalam tayangan tersebut apa benar ada ujaran kebencian. Jadi saya harus juga berkoordinasi dengan pihak lain, dengan Kominfo, dengan Polda, dengan tokoh-tokoh agama, apakah materi yang disampaikan oleh saudara Kaesang yang mirip dengan putranya Bapak Presiden, tapi saya juga belum bisa pastikan itu apakah putranya Bapak Presiden atau bukan?” katanya ditemui di Kapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (5/7).

Polres Metro Bekasi Kota juga menyatakan masih terus berkoordinasi dengan Cyber Polda Metro Jaya. “Kemudian sekadar masukan, pelapor saat ini sedang dalam penanganan kasus pidana di Polda Metro. pelapor ada kaitan juga di sana. Ujaran kebencian juga, jadi tersangka. dan prosesnya sedang berjalan sekarang. kalau tidak salah malah dalam masa penangguhan. Tapi proses itu masih berjalan,” imbuhnya. (Mh/ilham)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kedubes Indonesia di Rusia: Masjid di Eropa Paling Banyak di Rusia

Next Post

Wow, Tahun Depan Kemenag Kembangkan Madrasah Berbasis Pertanian

Next Post

Wow, Tahun Depan Kemenag Kembangkan Madrasah Berbasis Pertanian

Dukung Sektor Infrastruktur, BNI Syariah Salurkan Pembiayaan Kepada PT Brantas Abipraya

Serunya Workshop Kreatif Komunitas 1000 Guru Bareng Santri Hidayatullah Bogor

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36730 shares
    Share 14692 Tweet 9183
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11123 shares
    Share 4449 Tweet 2781
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11001 shares
    Share 4400 Tweet 2750
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7926 shares
    Share 3170 Tweet 1982
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7272 shares
    Share 2909 Tweet 1818
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga