• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Halal Corner: Bisnis Produk Halal Kian Berkembang

Juli 4, 2017
in Berita
74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: Harian Nasional

Chanelmuslim.com-Bisnis produk halal kian berkembang di Indonesia. Halal Corner menilai, perkembangan bisnis produk halal karena didorong Undang-undang (UU) Jaminan Produk Halal (JPH). Selain itu, banyak komunitas dan gerakan masyarakat yang konsen dan peduli terhadap produk halal sehingga bisnis produk halal terus tumbuh.

“Kalau untuk pendaftaran (sertifikasi halal) mulai banyak, karena ada UU JPH mewajibkan, jadi nanti tahun 2019 makanan wajib (bersertifikat) halal,” kata Pendiri Halal Corner, Aisha Maharani, dilansir Republika, Jumat (30/6).

Menurutnya, ada dua hal yang mendorong perkembangan bisnis produk halal. Pertama, pemerintah telah membuat UU JPH. Kedua, banyak masyarakat dan komunitas yang peduli akan pentingnya produk halal.

Ia menerangkan, ada gerakan masyarakat peduli halal dari komunitas, akademisi, universitas, lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah yang peduli pada produk halal. Semuanya berkumpul membahas banyak kasus. Juga mencari cara untuk mengedukasi masyarakat.

“Kami sendiri bersepakat untuk mengedukasi halal di Indonesia agar lebih peduli lagi masyarakatnya,” ujarnya.

Ia mencontohkan, sebelumnya banyak masyarakat bertanya-tanya tentang sertifikat halal produk Holland Bakery. Sekarang Holland Bakery sudah mempunyai sertifikat halal. Masyarakat tidak lagi bertanya-tanya dan ragu. Hal ini dapat terjadi karena dorongan dari komunitas, masyarakat, UU JPH dan yang lainnya.

Dikatakan Aisha, sekarang sedang masa peralihan agar tidak banyak perusahaan yang kaget dengan UU JPH. Produk makanan wajib bersertifikat halal mulai tahun 2019. Karena wajib, sekarang mulai banyak perusahaan yang daftar sertifikasi halal.

Menurutnya, kalau mereka tidak memiliki sertifikat halal, akan mempengaruhi penjualan karena masyarakat akan ragu terhadap produk yang tidak memiliki sertifikat halal.

“Sekarang mulai banyak perusahaan yang berlomba-lomba daftar sertifikasi halal,” ujarnya.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari LPPOM, sekarang mulai banyak perusahaan yang daftar sertifikasi halal. Semakin banyak juga perusahaan yang berkonsultasi ke Halal Corner.(ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Unik, Pejabat Tinggi Uni Eropa Tidak Punya Ponsel Pintar

Next Post

Masya Allah, Inilah Napak Tilas 24 Tahun Dompet Dhuafa

Next Post

Masya Allah, Inilah Napak Tilas 24 Tahun Dompet Dhuafa

Pesan Gubernur DKI 2017-2022 Untuk Generasi Muda

Serunya Parade 1001 Kuda NTT

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4997 shares
    Share 1999 Tweet 1249
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4529 shares
    Share 1812 Tweet 1132
  • Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3111 shares
    Share 1244 Tweet 778
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7508 shares
    Share 3003 Tweet 1877
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1487 shares
    Share 595 Tweet 372
  • BSI Maslahat dan Bank Indonesia Cirebon Dorong Literasi Wakaf di Wilayah Ciayumajakuning

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5385 shares
    Share 2154 Tweet 1346
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga