PEMULANGAN jemaah haji Indonesia dimulai Jumat, (15/7). Pemerintah mengingatkan terkait barang-barang yang tidak boleh dibawa pulang.
Jemaah haji yang diberangkatkan pada gelombang pertama, secara bertahap akan kembali ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.
Baca Juga: Inspirasi dari Jemaah Haji Difabel yang selalu Ceria dan Rajin Shalat Berjemaah
Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Mulai 15 Juli, ini Barang yang Tidak Boleh Dibawa Pulang
Plh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Wawan Djunaedi mengingatkan jemaaah haji untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan barang yang akan dan bisa dibawa.
“Jemaah haji reguler berhak membawa tas bagasi tercatat yang dapat diisi maksimal 32 kg, kecuali jemaah haji dari embarkasi Surabaya yang tas bagasinya hanya dapat diisi maksimal 28kg.
Selain itu, jemaah juga membawa tas tenteng yang dapat diisi maksimal 7 kg dan tas paspor,” ujar Wawan saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Ditegaskan Wawan, pihak penerbangan hanya akan mengangkut tas bagasi tercatat, tas tenteng, dan paspor sesuai standar yang telah diberikan dan berlogo perusahaan penerbangan pengangkut.
Selain itu, lanjutnya, sesuai ketentuan penerbangan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama dalam penerbangan, yaitu:
a. Barang-barang yang mudah terbakar dan meledak.
b. Senjata api dan senjata tajam.
c. Gas, Aerosol, dan liquid (cairan) yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan).
d. Benda-benda tajam (gunting, potong kuku, alat pencukur, dsb) dimasukkan kedalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng).
e. Jemaah haji yang akan membawa obat-obatan dalam jumlah yang banyak, perlu membawa surat pengantar dari dokter yang
bersangkutan.
f. Sesuai dengan edaran dari General Auhority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi, jemaah haji dilarang memasukkan air zam-zam kedalam tas tenteng dan tas bagasi tercatat.
g. Barang bagasi jemaah akan ditimbang oleh petugas dari maskapai di tempat akomodasi masing-masing 2 hari sebelum jadwal kepulangan ke tanah air.
“Pemerintah mengimbau kepada jemaah agar mematuhi ketentuan barang bawaan dan segera bersiap-siap untuk dilakukan penimbangan barang bawaan. Mari bahu membahu bersama dengan Pemerintah dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan terbaik kepada Jemaah Haji,” tandas Wawan. [Cms]
Sumber: Kemenag.go.id