• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 25 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Pandangan MUI Tentang Maraknya Buzzer

10/06/2017
in Berita
76
SHARES
588
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Awal pekan ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bermedia sosial. Fatwa tersebut antara lain mengharamkan menyebarkan hoax, fitnah dan ujaran kebencian.

Bagaimana dengam buzzer yang meramaikan suatu informasi di dunia maya?

Menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am saat diskusi di Jakarta sore ini, tidak semua buzzer berkonotasi negatif.

“Sepanjang tidak manipulatif, provokatif atau menyebarkan hoax,” kata dia, seperti dikutip dari Antara.

Berdasarkan fatwa itu, MUI menyatakan buzzer yang menjadikan kebohongan, fitnah maupun kata-kata kasar untuk kepentingan ekonomi termasuk kategori haram.

“Uangnya pun haram karena dia mengambil keuntungan dari hoax dan kebencian,” kata dia.

Tidak hanya buzzer yang menyebarkan hoax, orang yang memanfaatkan jasa buzzer tersebut juga termasuk.

MUI berharap fatwa bermedia sosial ini dapat menjadi code of conduct, kode etik, dalam hukum formal.[ah/antara]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Alpha Lambda Mu, Kelompok Persaudaraan Mahasiswa yang Menganut Nilai Islam

Next Post

Ramadan, Dharma Wanita Gelar Santunan Anak Yatim 

Next Post

Ramadan, Dharma Wanita Gelar Santunan Anak Yatim 

Family Come First, Nina Septiana Harap Bisa Seimbangkan Peran Keluarga dan Bisnis

HNW Ajak Masyarakat Jadikan Ramadhan Momen untuk Rajut Kebersamaan

  • 30 Persen Anak Indonesia Bertubuh Pendek karena Mie Instan?

    Resep Singkong Keju Goreng

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Ada Surga di Balik Derita, Kisah Wanita Penderita Epilepsi yang Dijamin Masuk Surga

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6698 shares
    Share 2679 Tweet 1675
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3420 shares
    Share 1368 Tweet 855
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7887 shares
    Share 3155 Tweet 1972
  • Digelar di ICE BSD, CONNECT 2026 Hadirkan Mufti Menk hingga Khalid Basalamah, Ajak Umat Hadapi Modern Struggles

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4084 shares
    Share 1634 Tweet 1021
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    567 shares
    Share 227 Tweet 142
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga