BAHAYA kencing berwarna merah menurut Dokter Decsa Medika Hertanto antara lain sebagai penanda penyakit infeksi saluran kencing atau penyakit ginjal.
“Kencing berwarna merah mungkin penanda penyakit infeksi saluran kencing, batu saluran kencing, kanker saluran kencing/ginjal, penyakit ginjal, prostat, perdarahan saluran kencing,” kata Dokter Decsa dalam akun IG @dokterdecsa, 27 Mei 2022.
Selain itu, menurut Dokter Decsa, pipis merah bisa disebabkan oleh obat-obatan juga.
“Pengobatan TBC, khususnya obat rifaimpicin, bisa bikin kencing kita berwarna merah,” tambahnya.
Selain obat TBC, ada pula obat pengencer darah yang bernama warfarin.
“Obat ini juga bisa bikin kencing berwarna merah terkait dengan perdarahan,” jelas dokter spesialis penyakit dalam di RSU Dr. Soetomo Surabaya ini.
Baca Juga: Status Kencing Bayi
Bahaya Kencing Berwarna Merah
Nah, bagaimana mengembalikan warna air kencing agar kembali normal? Dokter Decsa menyarankan untuk mengonsumsi buah-buahan seperti bit dan blackberries.
“Bisa normal, jika besties konsumsi makanan seperti buah bit dan buah blackberries,” ungkapnya.
View this post on Instagram
Setelah kamu mengonsumsi buah tersebut, dr. Decsa memperingatkan bahwa mungkin air seni kamu masih berwarna merah.
Namun, jangan khawatir karena akan hilang sendiri dalam 12-24 jam.
“Kandungan yang ada di dalam buah itu memang membuat pipis berwarna merah, tenang, dalam 12-24 jam bakal hilang sendiri,” tandas Dokter Decsa.
Dalam unggahan sebelumnya, Dokter Decsa memberikan penjelasan mengenai buang air kecil yang sehat.
Menurutnya, salah satu ciri air seni yang sehat yaitu berjumlah 0,5 hingga 1 cc per kilogram berat badan per jam.
“Ciri-ciri pipis yang sehat, yang pertama yaitu jumlah pipis 0,5 – 1 cc per kg berat badan per jam,” jelasnya.
Selain itu, warna air seni kuning pucat hingga putih.
“Warna pipis kuning pucat hingga putih ini menandakan bahwa status kebutuhan cairan itu terpenuhi dengan baik,” tutupnya.
Nah Sahabat Muslim, sudahkah air seni kamu berwarna normal? Tetap jaga asupan air minum yang cukup ya.[ind]