ChanelMuslim.com – Dalam rangka pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Madya (setara eselon I), dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2015 tentang Percepatan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian/Lembaga, Sekretariat Kabinet (Setkab) mengundang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka.
Ketua Sekretariat Panitia Seleksi Syafruddin, S.H., M.H, dalam pengumumannya Kamis (19/3) menyebutkan, ada 4 (empat) jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang lowong yang dilakukan seleksi terbuka, yaitu: a. Wakil Sekretaris Kabinet; b. Deputi Bidang Kemaritiman; c. Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet; dan d. Deputi Bidang Administrasi.
“Pendaftaran dan penyampaian berkas lamaran dilakukan mulai 20 Maret 2015 pukul 08.00 WIB sampai dengan 26 Maret 2015 pukul 24.00 WIB melalui email,” kata Syafruddin.
Alamat email untuk penyampaian berkas lamaran jabatan Wakil Sekretaris Kabinet adalah [email protected]; Deputi Bidang Kemaritiman: [email protected]; Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet:[email protected]; dan Deputi Bidang Administrasi: [email protected].
“Penyampaian email sebagaimana pada kolom di atas, wajib ditembuskan (cc) ke alamat [email protected] dengan dituliskan Nama Pelamar pada Perihal,” tambah Syafruddin seraya menyebutkan, bahwa berkas lamaran dikirim dalam format PDF dan hasil scan file berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan file.
Persyaratan
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pelamar di antaranya adalah: a. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang dibuktikan dengan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan Terakhir; b. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda (Gol. IV/c) dengan melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pangkat Terakhir; c. Bagi calon peserta seleksi di luar Sekretariat Kabinet, wajib melampirkan izin/persetujuan dari Pimpinan/Kementerian/Lembaga; dan d. Pendidikan minimal S2, diutamakan yang relevan dengan bidang hukum, administrasi negara, sosial politik dan kebijakan publik, dengan melampirkan fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir.
Persyaratan lain yang harus dipenuhi pelamar adalah: e. Sehat Jasmani dan Rohani, dengan melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Dokter; f. Telah menyampaikan LHKPN pada jabatan terakhir; dan g. Telah menyerahkan SPT Tahunan dengan melampirkan fotopi SPT Tahunan 2 (dua) tahun terakhir.
Adapun tahapan seleksi adalah:
Ketua Sekretaris Panitia Seleksi Syafruddin, S.H., M.H. menegaskan, selama proses seleksi pelamar tidak diperkenankan berhubungan langsung dengan Anggota Panitia Seleksi. “Seluruh pengumuman hasil tahapan seleksi ini akan disampaikan melalui website http://www.setkab.go.id,” ujarnya.
Mengenai biaya, Syafruddi menegaskan, proses seleksi pengisian jabatan ini tidak dipungut biaya apapun. Adalah biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi dan seluruh biaya yang dikeluarkan oleh peserta selama melaksanakan proses seleksi menjadi tanggung jawab peserta masing-masing.
“Seluruh keputusan panitia seleksi tidak dapat diganggung gugat,” ujar Syafruddin.
Ia juga menegaskan, apabila selama proses seleksi berlangsung, ternyata diketahui bahwa peserta telah memberikan keterangan/data yang tidak benar, maka panitia seleksi berhak menggugurkan keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta seleksi terbuka calon Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Sekretariat Kabinet. (setkab)