Chanelmuslim – Di Hari Pendidikan Nasional, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan catatan. Kasus pendidikan di sekolah terlihat menurun, karena ada berbagai upaya dari pemerintah, selain itu juga harus memaksimalkan perlindungan anak.
“Deretan kasus kekerasan terhadap anak dewasa ini dari tahun ke tahun telah terjadi pergeseran,” tegas Wakil Ketua KPAI Susanto dilansir JawaPos.com, Selasa (2/5).
Data KPAI tahun 2015 mencatat kasus pendidikan menempati urutan ke-3 setelah kasus anak berhadapan dengan hukum dan kasus pengasuhan. Sedangkan tahun 2016, terjadi pergeseran cukup berarti. Kasus pornografi dan cyber menempati urutan ke-3 sementara kasus pendidikan menempati urutan ke-4.
Selain itu, Susanto juga menyoroti pertumbuhan 1600 lebih sekolah yang menjadi rintisan sekolah ramah anak. Ia juga berharap Hardiknas menjadi momen untuk maksimalkan perlindungan anak.
Sebab, kata dia, anak merupakan kelompok yang rentan menjadi korban kekerasan, cyber, pornografi, narkotika bahkan radikalisme. “Siapapun tak boleh abai, apalagi menjadi pelaku,” tegasnya. (Mh/ilham/foto: nuonline.com)