• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Peran Majelis Ulama Indonesia

24/03/2022
in Editorial
Isu Pembubaran MUI

Ilustrasi, foto: makassar.terkini.id

78
SHARES
601
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Di hampir semua negara muslim, ada peran lembaga pemberi fatwa yang disebut mufti. Lembaga itu ada di Mesir, Suriah, Arab Saudi, dan lainnya.

Lembaga fatwa ini bekerja sama dengan pemerintah pusat seperti dua kekuatan besar yang saling menyatu. Pemerintah mengurus kenegaraan dan mufti tentang urusan keagamaan.

Di Indonesia lembaga mufti itu bisa disebut dengan Majelis Ulama Indonesia. Inilah lembaga yang terdiri dari perwakilan semua ormas Islam di Indonesia. Antara lain, NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Washliyah, dan lain-lain.

Ketua Umum MUI saat ini dijabat oleh KH Miftachul Akhyar dari NU. Wakilnya Buya Anwar Abbas dari Muhammadiyah. Tapi, KH Miftachul Akhyar dikabarkan mengajukan pengunduran diri karena tidak ingin rangkap jabatan sebagai Ketua Dewan Suriah NU yang merupakan jabatan tertinggi di NU.

Hingga saat ini, belum ada kabar apakah pengunduran diri itu telah disepakati pimpinan MUI atau belum. Kalau sudah, mungkin akan ada kabar siapa pengganti beliau selanjutnya.

Sejak kurang lebih 32 tahun, MUI mengurusi fatwa tentang kehalalan sebuah produk pangan. Logonya sudah dikenal luas di masyarakat Indonesia, dalam dan luar negeri.

Namun kini, kewenangan tentang sertifikasi halal tersebut secara berangsur tidak lagi dipegang oleh MUI. Melainkan oleh sebuah lembaga bernama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Semoga Majelis Ulama Indonesia tetap bisa menjadi rujukan tentang keagamaan untuk umat. Karena umat Islam tetap membutuhkan rujukan tentang hukum Islam. Terutama, dalam berbangsa dan bernegara. [Mh]

Tags: Peran Majelis Ulama Indonesia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

PT Capital Life Syariah Salurkan Zakat Perusahaan 500 Juta Kepada BAZNAS

Next Post

Mulia karena Orang Tua

Next Post
Mulia karena Orang Tua

Mulia karena Orang Tua

Ramuan Alami Membuat Rambut

Ramuan Alami Membuat Rambut Subur dan Tebal

Sambut Ramadan, Nusantara Palestina Center Selenggarakan Kajian Tarhib Ramadan

Sambut Ramadan, Nusantara Palestina Center Selenggarakan Kajian Tarhib Ramadan

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Jangan Terbawa Arus

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Resep Singkong Keju Goreng

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    534 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1642 shares
    Share 657 Tweet 411
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga